• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Narkoba

Foto saat polisi mengumpulkan barang bukti pelaku dan pemakai narkoba di Polresta Denpasar,- ERAMADANI.COM

Amankan 28 Pelaku Narkoba saat Ops Antik 2019

admin by admin
in Bali, Berita
0 0
0
338
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Rabu (03/10/2019) Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat, membeberkan pelaku narkoba dan barang bukti di Mako Polresta Denpasar.

Resnarkoba Polresta Denpasar diback-up CTOC Polda Bali dalam Ops Antik 2019 yang berlangsung dari 13-29 September 2019 kemarin, berhasil mengamankan 28 pelaku tindak pidana Narkoba dari 24 kasus yang ada.

Barang Bukti Pelaku Narkoba yang Diamankan

Mengamankan pelaku dan pemakai narkoba di Polresta Denpasar,- ERAMADANI.COM

Dari 28 pelaku tersebut, 10 orang merupakan bandar dan 18 orang lagi sebagai pemakai. Mereka ditangkap dan diamankan dengan tempat kejadian perkara yang berbeda selama Operasi Antik 2019 berlangsung.

“Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sabu 113,58 gram, Ekstasi 310,5 butir, Ganja 13,38 gram dan Gorila 4,45 gram serta ada 90 botol Miras,” ungkap Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ruddi Setiawan bahwa 22 pelaku berasal dari Jawa dan 6 orang dari Bali dengan satu orang residivis atau orang yang pernah dihukum mengulangi kejahatan yang serupa, bernama Fery.

Motif para pelaku tersebut adalah menjalankan bisnis barang terlarang yang bermacam-macam, sebagian dari sindikat jaringan pengedar narkotika dan obat obat terlarang yang menjualnya secara ilegal di pasar black market.

Selain itu ada juga karena faktor kecanduan yang sudah mendarah daging pada diri mereka, dan yang lebih utama adalah keaadan ekonomi.

Faktor ekonomi yang tidak mencukupi kehidupan seharai hari kadang memang membuat sebagian orang lupa untuk melakukan pekerjaan yang terlarang.

Bahkan sering lupa juga mana pekerjaan yang benar dan mana yang salah, agar terpenuhi kehidupan yang semakin hari semakin banyak saja.

“Barang ini didapatkan dari seseorang, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan sebagian pelakunya diamankan dikawasan kos-kosan di wilayah Denpasar dan Badung,” tambah Ruddi.

Aparat penegak hukum kerap menggunakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 untuk memasukan para pelaku Narkotika ke panjara.

Untuk pelaku Miras dikenakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung No.1 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol. (HAD)

Tags: BaliDenpasarhukumKriminalNarkotikapidanapolres
Previous Post

Proses Ta’aruf Yang Baik Sebelum Menikah

Next Post

Berikan Bantuan Untuk Kepulangan Pengungsi Wamena

admin

admin

Next Post
pengungsi

Berikan Bantuan Untuk Kepulangan Pengungsi Wamena

aksi damai

Aksi Damai Driver Ojol Bali Terkait Polri

museum komodo

Museum Komodo Bakal Dibangun di Pulau Komodo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.