DENPASAR – Ada yang menggelegar dari balik ruang-ruang kuliah di STISPOL Wira Bhakti, Denpasar, Rabu (6/8). Bukan sekadar seminar biasa, melainkan panggilan serius untuk membongkar senyapnya pelanggaran etika para penegak keadilan. Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, yang kini menginjak usia 20 tahun, menggelar edukasi publik yang menyita perhatian publik kampus.
Tema yang diangkat — “Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas” — tak sekadar seremoni ulang tahun. Di baliknya, terselip evaluasi tajam dan seruan penguatan kelembagaan yang dilontarkan langsung dari ruang akademik.
Dr. I Made Adiwidya Yowana, S.H., M.H.Li., akademisi sekaligus dosen hukum STISPOL Wira Bhakti, tak berbasa-basi saat menyampaikan kegelisahannya. Ia menyebut posisi Penghubung KY di daerah masih lemah, bahkan nyaris simbolik.
“Kalau serius ingin menjaga integritas peradilan, maka penghubung KY harus punya taring. Bentuknya jelas: mereka harus diangkat sebagai perwakilan resmi dan diberi status ASN. Tanpa itu, mereka hanya formalitas,” tegasnya lantang.
Pernyataan ini disambut antusias para peserta, mayoritas mahasiswa hukum, yang menilai sistem pengawasan hakim di daerah kerap tak menggigit.
Koordinator Penghubung KY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja, S.H., M.H., tampil dalam kapasitas normatif, menjelaskan peran lembaga dan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim. Namun yang mengejutkan adalah tingginya antusiasme peserta.
“Kita ingin mahasiswa jadi garda depan dalam pengawasan etika hakim. Tahu prosedurnya, dan tak takut bicara,” ujar Aryana di hadapan audiens.
Mahasiswa pun tak ragu bertanya soal keamanan pelapor, efektivitas sanksi, hingga tantangan struktural di tubuh KY sendiri. Sesi tanya jawab yang semula dijadwalkan singkat, molor hampir satu jam lebih.
Kegiatan edukasi publik ini bukan hanya sosialisasi, tapi medan diskusi tajam antara teori, kritik, dan harapan. Dr. Adiwidya menegaskan bahwa membangun budaya etika hukum tak bisa diserahkan pada lembaga negara saja. Kampus, menurutnya, adalah tempat subur untuk menanamkan nilai integritas sejak dini.
“Kalau di kampus saja diam, bagaimana publik bisa peduli? Ini bukan sekadar edukasi, ini perjuangan moral,” ucapnya penuh tekanan.
Komisi Yudisial telah berjalan 20 tahun, namun perjuangan etika kehakiman di Indonesia masih jauh dari selesai. Laporan masyarakat terus mengalir, namun efektivitas penanganan kerap terganjal minimnya dukungan struktural di daerah.
Sinyalemen dari Denpasar ini menjadi pesan yang tak bisa diabaikan: KY butuh penguatan nyata, bukan hanya seremoni usia. Dan suara kampus, kali ini, jelas terdengar lebih keras dari biasanya.




