ERAMADANI.COM, JAKARTA – Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI), @DPPFPI_ID tidak dapat terbuka sejak Jumat (20/11/20) pagi. Dalam akun twitter FPI tersebut, tertulis bahwa akun telah di-suspend.
Sampai pada Jumat malam pukul 23:13, akun tersebut masih belum dapat terakses.
Sementara pada pagi hari terlihat seluruh percakapan dalam lini masa akun FPI berwarna putih dan tidak terlihat.
Gambar profil pun serupa, hanya terdapat warna abu-abu.
Selain itu, juga terdapat tulisan “Account suspended. Twitter suspends accounts which violate the Twitter Rules.”
Terkait hal ini, pihak Twitter Indonesia masih belum memberikan komentar sampai saat ini.
Alasan penguncian akun dan penghapusan logo itu karena akun FPI ternilai menyalahi aturan media sosial yang bersangkutan.
FPI melaporkan akun @DPPFPI_ID telah terkunci, sebab melanggar kebijakan terkait penggunaan logo FPI pada foto profil.
Sementara itu, melansir dari cnnindonesia.com, sebelumnya anggota DPR RI dari Jakarta, Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitternya @JimlyAs memberikan kritik terkait video imam besar FPI, Rizieq Shihab yang menurutnya mengandung provokasi dan ujaran kebencian.
Ia menautkan sebuah video yang di dalamnya terdapat ceramah Rizieq.
“Ini contoh ceramah yang bersifat menantang & berisi penuh kebencian & permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas & melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atas namakan dakwah yang musti hikmah & mau’zhoh hasanah,” tulis Jimly. (ERK)