Jakarta, Republika.co.id – Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan bahwa akun media sosial lembaga kepresidenan, yang terdiri dari @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia, bukanlah akun pribadi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Rabu (30/10/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ini kan yang kita siapkan itu bukan Instagram pribadi Pak Presiden Prabowo. Tapi itu akun untuk lembaga kepresidenan, jadi bukan akun pribadi," ujar Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa meskipun kedua akun dapat digunakan, akun @presidenrepublikindonesia kemungkinan besar akan menjadi akun utama lembaga kepresidenan. Akun ini akan memuat kegiatan Prabowo sebagai Presiden.
"Kan harus ada akun lembaga kepresidenan. Kalau di luar negeri itu kan ada akun pribadi, ada akun lembaga kepresidenan. Jadi kalau akun lembaga kepresidenan nanti kan enggak terikat dengan orang. Jadi nanti siapapun presidennya akan menggunakan akun ini," jelasnya.
Pembuatan akun media sosial lembaga kepresidenan ini, menurut Hasan, mengikuti praktik di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat yang memiliki akun @potus (President of the United States).

"Kalau di Amerika itu kan akun ‘potus’ ya, siapapun presidennya akan memakai akun potus kan, President of the United States," kata Hasan.
Saat ini, akun Instagram @presidenrepublikindonesia telah memiliki 636 ribu pengikut, sedangkan akun @republikindonesia memiliki 556 ribu pengikut. Kedua akun telah terverifikasi "centang biru" dan dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Akun @presidenrepublikindonesia menggunakan foto profil Prabowo. Hingga saat ini, akun tersebut baru memiliki satu unggahan yang menampilkan momen Prabowo mengucapkan sumpah dalam acara pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Ahad (20/10/2024).
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, akun @republikindonesia menggunakan foto profil bendera merah putih. Akun ini juga baru memiliki satu unggahan berupa foto bendera merah putih dengan keterangan "Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Tujuan Pembuatan Akun Lembaga Kepresidenan
Hasan menekankan bahwa tujuan pembuatan akun lembaga kepresidenan adalah untuk menciptakan kanal komunikasi resmi yang tidak terikat dengan individu presiden. Hal ini memungkinkan akun tersebut untuk digunakan oleh siapapun yang menjabat sebagai presiden di masa mendatang.
"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa komunikasi resmi lembaga kepresidenan dapat diakses oleh publik tanpa terikat dengan individu yang menjabat sebagai presiden," ujar Hasan.
Pentingnya Akun Lembaga Kepresidenan
Pembuatan akun media sosial lembaga kepresidenan merupakan langkah penting dalam era digital saat ini. Akun ini menjadi wadah resmi bagi lembaga kepresidenan untuk menyampaikan informasi, program, dan kebijakan kepada publik.
Dengan adanya akun lembaga kepresidenan, publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya langsung dari sumbernya. Hal ini juga membantu dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Mencontoh Praktik Internasional
Pembuatan akun lembaga kepresidenan ini juga merupakan upaya untuk mengikuti praktik internasional. Banyak negara di dunia telah memiliki akun media sosial resmi untuk lembaga kepresidenan mereka.
Contohnya adalah akun @potus di Amerika Serikat, yang digunakan oleh setiap presiden Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan publik. Akun ini menjadi platform resmi bagi presiden untuk menyampaikan pidato, mengumumkan kebijakan, dan berinteraksi dengan masyarakat.




