• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
BPJS Kesehatan

Ada Kenaikkan Iuran BPJS Kesehatan pada 2021. - (Foto: finansial.bisnis.com).

Ada Kenaikkan Iuran BPJS Kesehatan pada 2021

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan telah memastikan iuran bagi peserta kelas 3 mengalami kenaikkan pada tahun 2021. Penyesuaian itu dilatarbelakangi adanya pengurangan besaran subsidi dari pemerintah.

Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi selaku Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan menjelaskan, besaran iuran untuk tahun 2021 mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Ia pun mengatakan bahwa besaran iuran bagi peserta kelas 3 masih sama dengan tahun 2020, yakni sebesar Rp 42.000 perbulan.

Akan tetapi, jumlah yang harus peserta bayar mengalami kenaikkan, dari Rp 25.500 untuk tahun ini kemudian menjadi Rp 35.000.

Melansir dari kumparan.com, adapun besaran subsidi dari pemerintah berkurang dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000.

“Peserta kelas 3 tetap mendapat bantuan iuran dari pemerintah. Bagaimana di 2021,

dengan iuran Rp 42.000, peserta membayar Rp 35.000 dan pemerintah membayar Rp 7.000.”

Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi dalam virtual conference BPJS Kesehatan, Selasa (22/12/20).

Sementara itu, besaran subsidi Rp 7.000 itu untuk tahun depan tidak hanya berasal dari anggaran pemerintah pusat.

Namun, pemerintah daerah akan turut menanggung subsidi sebesar Rp 2.800 dan pemerintah pusat sebesar Rp 4.200.

Ratna menjelaskan, tujuan adanya penyesuaian iuran ini ialah untuk memastikan keberlanjutan program JKN.

Lantaran selama ini BPJS Kesehatan kerap mendapat masalah defisit anggaran, karena membengkaknya beban iuran yang terlambat pemerintah bayarkan.

“Tujuan penyesuaian iuran ini adalah menjamin sustainability program JKN yang menjadi pilar kesejahteraan masyarakat, sehingga perhatian atas manfaat maupun kecukupan pendanaan ini menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat,” jelas Ratna. (ITM)

Tags: BaliBPJS KesehatanDefisit AnggaranDenpasarIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!Iuran BPJSIuran BPJS KesehatanJakartaKesehatanPengurangan Subsidi PemerintahPeserta Kelas 3
Previous Post

Jelang Libur Nataru, Gubernur Koster Lakukan Pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk

Next Post

Menteri BUMN Larang Perusahaan Swasta Impor Vaksin Covid-19

benlaris

benlaris

Next Post
Swasta

Menteri BUMN Larang Perusahaan Swasta Impor Vaksin Covid-19

Mensos

BLT Tahun 2021 Tak Lagi Tunai, Ini Strategi Mensos Risma

Yaqut

Menag Yaqut Terkait Syiah-Ahmadiyah: Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Selama Tidak Terlibat Pemberontakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.