ERAMADANI.COM, DENPASAR – Sebagai generasi millenials tentu kita tidak asing lagi dengan namanya pacaran bukan? Tapi seberapa banyak dari kita yang tau tentang ta’aruf ? yuk simak pembahasannya.
Namun, sebagai umat Muslim tentunya kamu juga sudah tahu, bahwa dalam Islam nggak dikenal istilah yang namanya pacaran, apalagi pacaran syariah. Rata rata pacaran hanya bersifat senang-senang dan belum tentu berakhir dengan pernikahan.
Dilansir dari POPBELA.COM, Seseorang yang ingin menikah, dalam Islam dianjurkan melalui proses ta’aruf atau perkenalan antara si pria dan wanitanya.
Tapi, tahukah kamu bagaimana proses ta’aruf yang sebenarnya dalam Islam? Kebanyakan orang masih salah dalam mengartikan ta’aruf. dalam Islam umumnya diartikan sebagai perkenalan semata.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13).
Langkah Langkah Dalam Taaruf
Bukan dekati si ceweknya, tapi datangi orang tuanya
Tentunya kamu sudah tau dong ketika cowok ingin pedekate, rata rata si cowok akan langsung mendangi cewek yang ia sukai. Nah, kalau dalam Islam hal seperti ini nggak diperbolehkan.
Jika ada cowok yang menyukai mu, dan berniat untuk menikahi mu, katakan padanya untuk menemui orangtua atau wali-mu terlebih dahulu.
Jangan biarkan ia mendekatimu secara langsung, karena bisa saja ia hanya iseng iseng dan belum serius untuk hidup dengan mu.
Proses ta’aruf harus dimulai dari cara si cowok mendekati calonnya. yang paling tepat itu mendatangi walinya, melalui perantara atau orang ketiga yang dipercaya
Laki-laki dilihat keseriusannya kalau ia berani ngomong langsung ke wali si cewek. Artinya memang niatnya untuk menikah bukan cuma pacaran atau iseng iseng saja.
Yang didik cewek itu sampai gede kan Ayahnya, masa tega ngambil dia langsung tanpa izin sama ayahnya? hmmmm.
Batasi interaksi dirimu dengan si cowok
Membatasi interaksi dan komunikasi perlu dilakukan. Setelah doi dekati walimu dan direstui untuk ta’aruf, bukan berarti kamu dan si dia bebas untuk berinteraksi. Batasi komunikasi antara kalian berdua, seperti chatting atau teleponan.
Hal ini agar tidak menimbulkan baper-baperan yang belum waktunya. Proses ta’aruf ini berarti masih saling mengenal antara satu sama lain dan belum ada hak untuk saling cemburu atau merasa sudah menjadi hak milik.
Kalau kamu dan dia terlalu sering berkomunikasi, dikhawatirkan kamu jadi terbawa perasaan hingga akhirnya jadi sedih ataupun salah satu ada yang terluka, kalau sampai ta’aruf ini nggak berjalan sesuai keinginanmu. Jadi harus lebih bisa menahan diri untuk tidak terlalu sering berkomunikasi.
Pertemuan harus dengan pihak ketiga, nggak boleh berduaan
Tentunya kamu dan calon imammu harus bertatap muka juga, Tapi, kamu harus ditemani oleh orang lain saat bertemu dengannya, misalnya bersama guru agama atau guru ngaji, bahkan orang tua, utamakan orang yang berilmu.
Kamu bisa mengulik seperti apa sosok cowok yang sedang mendekatimu ini, lewat sahabat dekatnya, dalam pertemuan itu, kamu juga bisa menanyakan apa yang ia harapkan di masa depan setelah menikah denganmu.
Jadi kamu sudah mendapat gambaran seperti apa calon suamimu sebelum memutuskan untuk melanjutkan ke proses lamaran.
Intinya memang harus ada orang ketiga, jangan langsung berdua-duaan. Kamu bebas ngobrol-ngobrol seputar visi-misi, cara memandang sesuatu, hal penting lainya, semua dibuka saat pertemuan itu, agar tidak ada dusta diantara peretamuan tersebut.
Setelah itu kamu akan tau ia orangnya seperti apa. kualitasnya seperti apa. Apakah sesuai dengan yang kamu inginkan atau tidak, dan baru dapat di putuskan mau lanjut atau nggak, masuk ke khitbah (lamaran) atau nggak? Tergantung dari hasil pertemuan itu juga.
Jadi, jangan sampai sepelekan pertemuan itu, manfaatkan sebaik mungkin untuk kamu menanyakan banyak hal tentang kehidupan masing-masing.
Jarak antara ta’aruf dan khitbah, nggak boleh terlalu lama
Banyak yang menyalahgunakan ta’aruf untuk mengikat si cewek atau si cowok supaya nggak nikah sama yang lain, padahal keduanya belum siap untuk menikah dalam waktu terdekat. Tentunya hal ini sangat merugikan keduanya, bukan?
Karena merasa digantungin tanpa ada kejelasan status mengenai pernikahan. Makanya, Islam juga mengatur jarak antara proses ta’aruf dengan khitbah atau lamaran ini nggak terlalu lama.
Sekitar satu sampai tiga minggu saja dari mulai perkenalan hingga akhirnya lamaran secara resmi.
Persiapkan hari pernikahan secepat mungkin, agar terhindar dari fitnah
Agama Islam adalah agama fitrah, tentu pernikahan dalam Islam merupakan fitrah kemanusian. Karena menikah merupakan Ghazirah Insaniyah yaitu naluri kemanusian, jika tidak terpenuhi dengan jalan yang sah, maka akan banyak yang mencari jalan jalan syetan
Dengan cara menjerumuskan ke lembah hitam seperti berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dalam syariat Islam.
Jika hasil ta’aruf menemui kecocokan antara satu sama lain, maka segeralah untuk menikah secepat mungkin, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pernikahan dalam Islam itu mudah dan simpel.
Jangan lupa untuk sabar dan ikhlas dalam proses ta’aruf tersebut, hingga akhirnya mendapat sosok pendamping terbaik yang telah diperuntukan untuk mu oleh Sang Maha pemilik segalanya di muka bumi.
Itulah beberapa proses dan cara ta’aruf yang baik sebelum memutuskan untuk menikah dan hidup Bersama dengan pilihan mu. Pertanyaanya, siap atau tidak untuk menikah? (MYR)