• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

benlaris by benlaris
in Berita, Headline, Inspirasi, Kabar, Peristiwa, Politik, Teknologi
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Penyidik menilai sejumlah pihak menjual kembali tanah milik negara kepada pemerintah demi keuntungan pribadi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut para oknum mematok harga yang tidak wajar. KPK kini menelusuri nilai kerugian negara akibat transaksi tersebut.

“Kami fokus menghitung kerugian negara dari pembebasan lahan dan berupaya mengembalikan uang itu ke kas negara,” kata Asep, Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan, KPK akan memproses pihak yang menerima pembayaran tidak wajar. Ia menjelaskan, pembayaran sah hanya berlaku bagi pemilik lahan pribadi dengan nilai sesuai pasar. Namun, jika seseorang menjual tanah negara dengan harga tinggi, maka uang itu wajib dikembalikan.

“Kami akan menindak siapa pun yang mengambil keuntungan dari tanah negara melalui mark up atau manipulasi,” tegasnya.

Melansir dari monitorindonesia.com, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat sejak awal 2025. Meskipun kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, lembaga antikorupsi menilai proses penyelidikan berjalan lancar.

Tags: kereta cepatKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsiKPKLahanproyekwhoosh
Previous Post

Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia U-17

Next Post

Makna dan Sejarah Hari Ayah Nasional di Indonesia

benlaris

benlaris

Next Post
Makna dan Sejarah Hari Ayah Nasional di Indonesia

Makna dan Sejarah Hari Ayah Nasional di Indonesia

Bisakah Gelar Pahlawan Nasional Dicabut Setelah Diberikan?

Bisakah Gelar Pahlawan Nasional Dicabut Setelah Diberikan?

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.