Bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah, menyimpan keutamaan tersendiri bagi umat Islam. Di antara amalan sunnah yang dianjurkan adalah puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, yang dikenal sebagai puasa Tasu’a dan Asyura. Keutamaan puasa Muharram ini bersumber dari hadits-hadits Rasulullah SAW yang menekankan kedudukan bulan ini sebagai bulan yang mulia dan ibadah puasa di dalamnya sebagai ibadah yang sangat dianjurkan setelah puasa Ramadan.
Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, menyebutkan: "Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa di bulan Allah Muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam." Hadits ini secara tegas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram, menempatkannya sebagai amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi sendiri menjelaskan bahwa Muharram merupakan bulan yang paling utama untuk melaksanakan puasa sunnah, karena Allah SWT mencintai hamba-Nya yang berpuasa di bulan ini.
Puasa Tasu’a (tanggal 9 Muharram) dan Asyura (tanggal 10 Muharram) memiliki tempat istimewa dalam ajaran Islam. Anjuran untuk melaksanakan puasa pada kedua tanggal ini juga bersumber dari hadits Rasulullah SAW. Hadits riwayat Ibnu Abbas RA, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, menyebutkan: "Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram." Hadits ini menunjukkan niat Rasulullah SAW untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, yang kemudian diikuti dengan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram. Hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim menjelaskan keutamaan puasa Asyura: "Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu." Meskipun hadits ini secara spesifik hanya menyebutkan puasa Asyura, namun praktik puasa Tasu’a dan Asyura secara bersamaan telah menjadi tradisi yang luas di kalangan umat Islam.
Perbedaan penentuan awal Muharram 1447 H (2025 M) antara pemerintah Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, berdampak pada perbedaan jadwal pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura. Perbedaan ini berakar pada metode hisab dan rukyat yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Pemerintah Indonesia:

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, menetapkan 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025 M. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hisab dan rukyat hilal. Jika posisi hilal pada tanggal 29 Zulhijah 1446 H masih di bawah ufuk, maka Zulhijah diistikmalkan (dipanjangkan menjadi 30 hari), sehingga 1 Muharram dimulai pada tanggal 27 Juni 2025 M. Dengan demikian, berdasarkan penetapan pemerintah, jadwal puasa Tasu’a dan Asyura adalah sebagai berikut:
- Puasa Tasu’a: Rabu, 16 Juli 2025 M
- Puasa Asyura: Kamis, 17 Juli 2025 M
Nahdlatul Ulama (NU):
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) sejalan dengan pemerintah dalam menetapkan 1 Muharram 1447 H pada tanggal 27 Juni 2025 M. LF PBNU juga menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Keputusan ini didasarkan pada posisi hilal yang masih di bawah ufuk pada tanggal 29 Zulhijah 1446 H, sehingga Zulhijah diistikmalkan. Oleh karena itu, jadwal puasa Tasu’a dan Asyura versi NU sama dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah:
- Puasa Tasu’a: Rabu, 16 Juli 2025 M
- Puasa Asyura: Kamis, 17 Juli 2025 M
Muhammadiyah:
Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang didasarkan pada metode hisab wujudul hilal. Metode ini berbeda dengan metode yang digunakan pemerintah dan NU. Berdasarkan KHGT, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025 M. Perbedaan ini menyebabkan perbedaan jadwal puasa Tasu’a dan Asyura:
- Puasa Tasu’a: Selasa, 15 Juli 2025 M
- Puasa Asyura: Rabu, 16 Juli 2025 M
Tata Cara Puasa Tasu’a dan Asyura:
Tata cara pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura tidak berbeda dengan puasa sunnah pada umumnya. Hal yang terpenting adalah niat yang tulus ikhlas karena Allah SWT. Niat puasa Tasu’a dan Asyura dibaca pada malam harinya sebelum imsak. Berikut bacaan niat puasa Tasu’a dan Asyura:
Niat Puasa Tasu’a:
"Nawaitu shauma yauma Tasu’a sunnatan lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Tasu’a karena Allah Ta’ala."
Niat Puasa Asyura:
"Nawaitu shauma ‘asyura sunnatan lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Asyura karena Allah Ta’ala."
Perbedaan penentuan awal Muharram antara pemerintah, NU, dan Muhammadiyah menunjukkan keragaman pendekatan dalam penentuan kalender Hijriah di Indonesia. Meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan tanggal, semangat untuk menjalankan amalan sunnah puasa Tasu’a dan Asyura tetap sama, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih pahala yang dijanjikan. Umat Islam di Indonesia diharapkan dapat memahami perbedaan ini dengan bijak dan tetap menjaga ukhuwah islamiyah. Yang terpenting adalah keikhlasan dalam menjalankan ibadah dan memahami esensi dari amalan tersebut. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.



