Jakarta, 27 Juni 2025 – Pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan korupsi kuota haji telah memicu beragam spekulasi publik. Untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar, Ustaz Khalid Basalamah secara resmi memberikan klarifikasi melalui kanal YouTube pribadinya, Kamis (26/6/2025), dalam talkshow bertajuk "Tanya Ustadz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustadz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?".
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah membenarkan pemanggilan tersebut. "Benar (memanggil Ustaz Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (23/6/2025). KPK, menurut Budi, membutuhkan pengetahuan Ustaz Basalamah sebagai seorang dai yang juga memiliki travel haji dan umrah untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. "Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," tambahnya.
Namun, klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa pemanggilannya semata-mata sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Ia dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. "Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," tegasnya.
Dalam penjelasannya yang panjang dan bernada lugas, Ustaz Basalamah memaparkan landasan ketaatannya pada pemerintah sebagai dasar kepatuhannya memenuhi panggilan KPK. Ia merujuk pada konsep Ahlussunnah wal Jamaah dan ayat Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59 yang menekankan pentingnya ketaatan kepada Allah, Rasul, dan pemerintah. "Konsep dasar ahlussunnah wal jamaah… yaitu kita taat pada wali amri, taat pada pemerintah. Landasan hukumnya adalah surah an Nisa ayat 59: ‘Hai orang-orang yang beriman. Taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul dan taatlah pada pemerintah kalian’," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK murni untuk memberikan informasi terkait pengelolaan haji dan kuota haji berdasarkan pengetahuannya sebagai praktisi di lapangan. "Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," jelasnya. Ustaz Basalamah bahkan menceritakan bagaimana ia secara langsung menanyakan statusnya kepada penyidik KPK. "Saya waktu diundang, saya tanya kepada penyidiknya. ‘Saya ini tersangka?’ ‘Oh nggak, bukan, Ustaz. Bukan. Ustaz diundang untuk kita tanya-tanya. Mungkin ada yang butuh disampaikan persaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuotanya’," tuturnya menirukan percakapan dengan penyidik.

Ustaz Basalamah menyayangkan pemberitaan yang menurutnya cenderung sensasional dan kurang berimbang. Ia menyinggung pemberitaan yang telah menciptakan narasi seolah-olah dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sampai muncul karikatur dirinya diborgol. "Cuma mungkin Allahu a’alam kenapa nama Khalid Basalamah ini kalau sudah naik di media luar biasa. Seperti gula dan madu gitu ya. Terjual sekali gitu. Sudah ada yang buat karikatur seperti saya sudah di Borgol," keluhnya. Ia berharap agar media dapat bersikap lebih profesional dan mengedepankan akurasi informasi. "Saya mengajak teman-teman sekalian Kita ini lebih dewasa dalam menanggapi masalah ini. Dan saya sekaligus juga mengingatkan teman-teman di media. Kita lebih baik profesional. Jangan hanya yang penting tanda kutip terjual beritanya. Sehingga mengangkat judul-judul yang menggelitik. Supaya orang mau baca. Akhirnya banyak yang nonton. Ini tidak benar. Itu tidak profesional namanya," serunya.
Lebih jauh, Ustaz Basalamah menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. "Kita kan harus saling menyayangi sama-sama warga negara gitu ya. Satu bentuknya adalah kalau ada program-program yang baik, teman kita, saudara kita sebangsa negara. Terlepas daripada seagama. Sebangsa aja gitu kan. Karena kita kan bhinneka tunggal ika. Oke. Apapun yang positif kita dukung. Kalau ada sesuatu yang salah kita ingatkan. Dan kita luruskan," pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, merujuk pada surah Al-Hujurat ayat 6 yang mengingatkan agar tidak mudah menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama dari sumber yang tidak terpercaya. "Ingat setiap ada informasi teman-teman sekalian, sampai Allah sudah sebutkan dalam surah Al-Hujurat. ‘Hai orang beriman, kalau datang informasi simpang siur belum kalian tahu kejelasannya. Apalagi dari seorang yang fasik, nggak jelas gitu ya. Maka jangan buru-buru diterima. Jangan buru-buru disebarkan’," katanya mengutip ayat Al-Qur’an tersebut.
Ustaz Basalamah menegaskan kembali bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menekankan bahwa usahanya berjalan dengan rezeki yang halal dan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. "Apa yang harus dikhawatirkan? Tidak ada kesalahan. Saya tidak berbuat apa-apa gitu. Kecuali saya memang terlibat di pemerintahan. Kemudian memang pernah ada tanda tangan palsu atau apa. Wallahu a’lam. tapi ini Alhamdulillah tidak pernah. Saya di kantor sendiri, usaha sendiri, semua itu juga bergerak Alhamdulillah dengan rezeki yang halal. Tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan," tandasnya.
Kesimpulannya, klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait pemanggilannya oleh KPK. Ia menegaskan posisinya sebagai saksi yang kooperatif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang, sembari menekankan pentingnya ketaatan pada pemerintah dan kewaspadaan terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menyerukan kepada media untuk lebih mengedepankan profesionalisme dan akurasi dalam pemberitaan. Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada masyarakat terkait kasus ini.



