Jakarta, [Tanggal Publikasi] – Bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah, merupakan salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Di dalamnya terdapat berbagai amalan sunnah, salah satunya adalah puasa. Tahun ini, 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025, berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini membuka kesempatan bagi umat Muslim untuk menjalankan puasa sunnah di awal bulan Muharram.
Kapan Puasa 1 Muharram Dilaksanakan?
Berdasarkan penanggalan resmi pemerintah, umat Islam dapat melaksanakan puasa sunnah 1 Muharram 1447 H pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Momentum ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah puasa. Keutamaan bulan Muharram sebagai salah satu bulan haram telah ditegaskan dalam berbagai hadits dan literatur keagamaan.
Keutamaan Bulan Muharram dan Hukum Puasa di Dalamnya
Keistimewaan bulan Muharram telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Zulkaidah, Zulhijah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Syaban."

Hadits tersebut menegaskan status Muharram sebagai salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan. Dalam konteks ini, puasa di bulan Muharram, termasuk pada tanggal 1 Muharram, merupakan amalan sunnah yang dianjurkan. Hal ini diperkuat oleh hadits lain yang menyebutkan keutamaan puasa di bulan Muharram sebagai puasa terbaik setelah Ramadan. Hadits tersebut, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad, berbunyi: "Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam."
Dari berbagai hadits dan riwayat tersebut, jelaslah bahwa hukum puasa 1 Muharram adalah sunnah muakkadah, yakni amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Tidak ada larangan atau kemakruhan dalam melaksanakan puasa di tanggal ini. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat para ulama yang merujuk pada kitab-kitab fikih terkemuka. Buku Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As Sirjani (terjemahan Andi Muhammad Syahrir) menjelaskan anjuran tersebut secara detail. Sementara itu, kitab Fiqh Al-Shiyam karya Yusuf Al-Qardhawi (terjemahan Danis Wijaksana) menjelaskan bahwa puasa hanya diharamkan pada hari raya dan hari tasyrik, sehingga puasa 1 Muharram tetap sah dan diperbolehkan.
Niat Puasa 1 Muharram
Niat merupakan rukun utama dalam ibadah puasa. Untuk puasa 1 Muharram dan hari-hari lain di bulan Muharram (kecuali tanggal 9 dan 10 Muharram yang memiliki niat tersendiri untuk puasa Tasu’a dan Asyura), niat yang dibaca adalah:
Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ مُحَرَّمَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma Muharraman lillahi ta’ala.
Artinya: Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta’ala.
Niat ini dibaca pada malam hari sebelum imsak atau sebelum fajar menyingsing. Keikhlasan dalam niat menjadi kunci utama diterimanya ibadah puasa.
Puasa Sepanjang Bulan Muharram: Bolehkah?
Pertanyaan mengenai boleh tidaknya berpuasa sepanjang bulan Muharram sering muncul di kalangan umat Islam. Menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan bahwa tidak ada larangan dalam berpuasa sebulan penuh di bulan Muharram. Beliau menegaskan, "Boleh puasa (di bulan Muharram) sebulan penuh, tidak ada larangan." Pernyataan ini didasarkan pada pemahaman beliau terhadap literatur keagamaan dan tidak adanya dalil yang melarang praktik tersebut. Buya Yahya juga menambahkan bahwa tidak ada ulama yang menyatakan kemakruhan berpuasa sebulan penuh di bulan Muharram.
Namun, Buya Yahya juga mengingatkan akan keutamaan puasa di tanggal 10 Muharram (Asyura), dan menyarankan agar tidak berpuasa di tanggal 9 Muharram (Tasu’a) jika ingin berpuasa di tanggal 10 Muharram. Hal ini didasarkan pada anjuran untuk mengikuti sunnah Nabi SAW yang juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Dengan demikian, kebebasan dalam menjalankan puasa sepanjang bulan Muharram tetap diiringi dengan pemahaman akan keutamaan hari-hari tertentu di dalam bulan tersebut.
Kesimpulan
Puasa 1 Muharram merupakan amalan sunnah yang dianjurkan dalam Islam. Momentum ini menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memahami hukum, niat, dan keutamaan puasa di bulan Muharram, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Meskipun diperbolehkan berpuasa sebulan penuh, perlu diperhatikan pula keutamaan hari-hari tertentu di bulan Muharram, seperti puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, agar ibadah puasa dapat dijalankan secara optimal dan sesuai dengan tuntunan agama. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Muharram 1447 H.



