Jakarta, 27 Februari 2025 – Badan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (BPJHU) atau yang lebih dikenal sebagai BP Haji menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih penuh penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia pada tahun 2026 mendatang. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, usai acara Media Gathering BP Haji di Jakarta Pusat.
"Intinya, tahun 2026 Badan Penyelenggara Haji siap melaksanakan seluruh proses kegiatan haji untuk jamaah haji Indonesia," tegas Gus Irfan, sapaan akrab Mochamad Irfan Yusuf, kepada awak media. Pernyataan ini menandai langkah signifikan menuju transisi penuh pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji, sebuah lembaga yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Namun, Gus Irfan menekankan bahwa kesiapan operasional BP Haji tersebut masih bergantung pada finalisasi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hingga saat ini, penyelenggaraan haji masih berada di bawah kendali Kemenag karena UU tersebut masih berlaku.
"Karena bagaimanapun juga, salah satu alasan kenapa tahun 2025 ini haji masih dipegang oleh Kementerian Agama adalah karena UU Haji Tahun 2019 masih berlaku," jelasnya. "Nanti jika revisi UU sudah disahkan dan diikuti dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres), insyaallah pada tahun 2026 kita akan menyelenggarakan secara penuh penyelenggaraan haji," tambahnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya revisi UU tersebut sebagai landasan hukum bagi BP Haji untuk menjalankan mandatnya secara optimal. Proses revisi UU sendiri menjadi kunci terwujudnya visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan BP Haji sebagai otoritas tunggal penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pembentukan BP Haji sendiri merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan dana haji, serta mempersiapkan infrastruktur yang lebih terintegrasi dan modern untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Lebih lanjut, Gus Irfan menjelaskan bahwa BP Haji terus memantau dan mengawal proses revisi UU yang saat ini sedang berjalan di DPR. Meskipun BP Haji tidak secara langsung terlibat dalam proses penyusunan revisi, pihaknya tetap memberikan masukan dan dukungan agar revisi tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi seluruh stakeholder, termasuk jemaah haji.
"Bagaimana pun juga revisi adalah inisiatif dari DPR, kami hanya mengawal dan mengamati dari jauh. Mungkin ada beberapa hal yang teman-teman DPR minta masukkan, ya kita berikan masukan," ungkap Gus Irfan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara BP Haji, DPR, dan pemerintah dalam memastikan revisi UU tersebut berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan efektif.
Proses revisi UU ini diharapkan dapat memperjelas tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini sangat krusial untuk memastikan terciptanya sistem yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri. Revisi UU juga diharapkan dapat memperkuat kemampuan BP Haji dalam menangani berbagai tantangan dan kendala yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk perencanaan yang lebih matang, manajemen risiko yang efektif, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Gus Irfan optimis revisi UU akan berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Ia melihat perkembangan proses revisi hingga saat ini cukup positif dan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
"Sampai hari ini saya melihat perkembangannya cukup bagus, dan ini bisa mewujudkan harapan dari Presiden tentang badan haji ini. Presiden berharap bahwa badan haji ini menjadi satu-satunya otoritas tunggal pelaksanaan ibadah haji untuk Indonesia," pungkasnya.
Tantangan dan Harapan di Depan Mata
Pernyataan kesiapan BP Haji untuk mengambil alih penuh penyelenggaraan haji pada 2026 menandai babak baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Namun, kesiapan ini tidak hanya sebatas kesiapan operasional, melainkan juga kesiapan menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
Salah satu tantangan terbesar adalah integrasi sistem dan data yang efektif. BP Haji perlu memastikan integrasi yang seamless antara sistem yang sudah ada di Kemenag dengan sistem yang akan dibangun dan dikembangkan oleh BP Haji sendiri. Hal ini penting untuk menghindari duplikasi data, meminimalisir kesalahan, dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan data jemaah haji.
Tantangan lainnya adalah pengelolaan sumber daya manusia (SDM). BP Haji perlu memastikan memiliki SDM yang kompeten dan profesional untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Hal ini meliputi rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan SDM yang berkelanjutan. BP Haji juga perlu membangun sistem manajemen SDM yang modern dan efektif untuk memastikan kinerja yang optimal dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Selain itu, BP Haji juga perlu mempersiapkan infrastruktur yang memadai. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas sistem teknologi informasi, pengembangan sistem pelayanan yang terintegrasi, dan peningkatan fasilitas dan sarana pendukung lainnya. Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pelayanan kepada jemaah haji.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat harapan besar terhadap pengelolaan haji di bawah BP Haji. Diharapkan BP Haji dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, mempercepat proses pendaftaran dan pengurusan visa, mengurangi biaya penyelenggaraan haji, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Dengan revisi UU yang diharapkan rampung dan dukungan penuh dari pemerintah, BP Haji memiliki potensi besar untuk mewujudkan cita-cita untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh jemaah Indonesia. Keberhasilan BP Haji dalam menjalankan tugasnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi jemaah haji dan meningkatkan prestise Indonesia di mata dunia Islam. Oleh karena itu, proses transisi ini perlu diawasi dengan cermat dan mendapatkan dukungan dari seluruh pihak yang berkepentingan.