Mina, 7 Juni 2025 – Rencana ambisius Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah haji hingga lima juta pada tahun 2030, menimbulkan kekhawatiran di Indonesia. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah untuk bersiap menghadapi potensi perubahan signifikan dalam sistem penyelenggaraan haji, khususnya terkait munculnya sistem haji mandiri yang dikhawatirkan akan mengabaikan perlindungan jemaah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan Dasopang di Mina, Arab Saudi, menyusul pengamatannya langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Meskipun mengakui bahwa musim haji tahun ini tergolong lengang, ia menyoroti ketatnya pemeriksaan di berbagai pos pemeriksaan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan perubahan strategi pengelolaan haji yang signifikan, sejalan dengan visi "Vision 2030" Arab Saudi.
Visi 2030 Arab Saudi menargetkan pengelolaan haji dan umrah yang digital, efisien, dan berskala besar. Target ambisius ini mencakup lima juta jemaah haji dan 30 juta jemaah umrah setiap tahunnya. Namun, peningkatan jumlah jemaah yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme pengawasan dan perlindungan jemaah, khususnya jemaah Indonesia.
"Arab Saudi menargetkan lima juta jemaah haji pada 2030, namun ironisnya, kita justru mengalami pembatasan ketat tahun ini," ujar Marwan. Ia mempertanyakan kesenjangan antara target ambisius tersebut dengan realita pembatasan yang terjadi saat ini. Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakpastian dan potensi risiko yang perlu diantisipasi oleh pemerintah Indonesia.
Marwan menekankan pentingnya sikap proaktif dari Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJHU) RI. BPJHU tidak hanya harus bersikap reaktif terhadap kebijakan baru Arab Saudi, tetapi juga harus mampu melakukan analisis strategis dan memahami arah perubahan jangka panjang di Arab Saudi. Pemahaman yang mendalam terhadap strategi Arab Saudi sangat krusial untuk mengantisipasi potensi dampak negatif bagi jemaah Indonesia.

"Kita mendorong BPJHU untuk mengevaluasi dan memahami maksud kebijakan Saudi. Jika Saudi ingin semua jemaah terdata dan tidak ada yang ilegal, maka Indonesia harus memastikan seluruh jemaahnya tercatat dan dilindungi," tegas Marwan. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang kuat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk menjamin keamanan dan perlindungan jemaah Indonesia.
Kekhawatiran utama Marwan tertuju pada potensi munculnya sistem haji mandiri. Sistem ini, yang mungkin akan diimplementasikan melalui aplikasi digital, memungkinkan jemaah untuk mendaftarkan diri dan membeli kuota haji secara langsung tanpa keterlibatan pemerintah Indonesia.
"Jika benar sistem aplikasi ini memungkinkan siapa pun mendaftar haji tanpa proses filtrasi dari pemerintah, ini berisiko. Kita tidak tahu siapa yang berangkat, dan tidak memiliki data mereka," kata Marwan, mengungkapkan potensi hilangnya kontrol dan pengawasan terhadap jemaah Indonesia. Hal ini akan mempersulit pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal bagi jemaah di Arab Saudi.
Ketiadaan data yang akurat mengenai jemaah Indonesia akan berdampak signifikan terhadap kemampuan negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang adekuat. Hal ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menetapkan perlindungan WNI di luar negeri sebagai prioritas. Tanpa data yang lengkap dan akurat, pemerintah akan kesulitan dalam menangani masalah yang mungkin terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.
Oleh karena itu, Marwan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera merancang solusi antisipatif. Hal ini meliputi persiapan perangkat yang dibutuhkan, serta pembentukan kesepakatan yang jelas dengan pemerintah Arab Saudi. Kerja sama yang kuat dan komprehensif dengan Arab Saudi sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia dalam sistem haji yang akan datang.
Marwan menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi penonton pasif dalam perubahan sistem haji yang dilakukan Arab Saudi. Indonesia harus aktif berpartisipasi dan memainkan peran yang signifikan dalam menentukan bentuk kerja sama yang menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia. Kegagalan dalam melakukan hal ini akan berdampak negatif terhadap kepentingan jemaah Indonesia dan dapat menimbulkan masalah yang lebih luas di masa mendatang.
Lebih lanjut, Marwan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di BPJHU. BPJHU harus memiliki personel yang kompeten dan terlatih untuk menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan haji di era digital. Peningkatan kapasitas teknologi informasi juga sangat penting untuk menangani data jemaah secara efisien dan aman.
Kesimpulannya, pernyataan Marwan Dasopang menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia. Desakannya kepada pemerintah untuk bersiap menghadapi ambisi Saudi 2030 dan potensi munculnya sistem haji mandiri merupakan langkah yang sangat penting untuk mengantisipasi risiko dan menjamin pelaksanaan ibadah haji yang aman dan terlindungi bagi seluruh jemaah Indonesia. Pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti desakan ini dengan langkah-langkah konkret dan komprehensif untuk menjamin kepentingan jemaah Indonesia di masa mendatang. Kegagalan dalam melakukan hal ini akan berdampak sangat signifikan terhadap keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia dalam menjalankan ibadah haji.




