Bandung, Republika.co.id – Kemarahan warga di wilayah Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, memuncak pada Selasa malam (29/10/2024) ketika dua orang pelaku pencurian handphone, Indra Risman dan Iwan, tertangkap tangan tengah beraksi. Akibatnya, kedua pelaku babak belur dihakimi massa yang geram atas tindakan mereka.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen mencekam saat kedua pelaku diamankan warga saat hendak memasuki salah satu rumah. Niat warga untuk menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian terhalang oleh amarah yang meluap. Saat kedua pelaku digiring menuju mobil polisi, warga yang memadati lokasi langsung melancarkan bogem mentah kepada mereka.
Upaya sejumlah warga untuk meredam amarah massa dan mengingatkan agar tidak main hakim sendiri tak membuahkan hasil. Beberapa orang tetap bersikukuh menghajar kedua pelaku hingga akhirnya mereka berhasil dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Kapolsek Regol, Kompol Heri Suryadi, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian sebenarnya terjadi pada Sabtu (26/10/2024) dengan modus yang terbilang licik.
"Kedua pelaku beraksi dengan modus menanyakan tempat kos kepada warga dan diarahkan menemui Ketua RT Karwati," ungkap Kompol Heri saat dikonfirmasi pada Rabu (30/10/2024).
Saat berada di rumah Ketua RT, kedua pelaku dengan lihai mengambil handphone milik anak Ketua RT dan langsung melarikan diri. Ketua RT yang tak menyadari kejadian tersebut baru menyadari hilangnya handphone anaknya setelah kedua pelaku pergi.
"Korban langsung mengecek kamera CCTV dan melihat handphone milik anaknya diambil kedua pelaku. Korban pun menyebarkan rekaman video ke warga," tambah Kompol Heri.
Berkat rekaman CCTV dan informasi yang disebarluaskan oleh korban, sejumlah warga berhasil mengenali pelaku di kawasan Pasirluyu dan langsung melapor ke pihak RT. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.
"Pelaku yang diamankan berinisial IRD dan dari pengakuannya tersangka melakukan perbuatan bersama temannya I," tegas Kompol Heri.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aksi kriminalitas, khususnya pencurian, masih menjadi permasalahan serius di masyarakat.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Di sisi lain, aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan yang meluap. Namun, tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa penegakan hukum merupakan tugas dan wewenang aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindak kejahatan, namun tidak boleh bertindak di luar batas hukum.
Kasus ini juga menjadi sorotan bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan. Peningkatan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Sisi Lain dari Kejahatan:
Di balik peristiwa pencurian handphone dan aksi main hakim sendiri, terdapat sejumlah sisi lain yang perlu diperhatikan:
- Peningkatan Kewaspadaan: Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat perlu lebih waspada terhadap orang asing yang mendekati rumah atau lingkungan tempat tinggal.
- Peran Teknologi: Peran teknologi dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Rekaman CCTV menjadi bukti penting yang membantu polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku.