ERAMADANI.COM – Setelah melakukan penggeledahan selama 12 jam di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan SYL sebagai tersangka.
Penggeledahan rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan dimulai pada Kamis (28/9/2023) malam, dan penetapan tersangka ini telah dikonfirmasi oleh sumber di KPK.
Seorang sumber di KPK mengatakan, “Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka,” melalui pesan singkat pada Jumat (29/9/2023).
Saat penggeledahan rumah dinasnya berlangsung, Syahrul sedang mengikuti agenda Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) di Kota Roma, Italia, sejak tanggal 25 September sebelumnya.
Melansir dari fajar.co.id, Menurut sumber yang dihubungi, Syahrul dijadwalkan untuk tiba di Tanah Air pada Minggu, 1 Oktober 2023, setelah menyelesaikan serangkaian kegiatan di Italia dan Spanyol.
“Dijadwalkan begitu (tiba tanggal 1 Oktober 2023),” kata sumber tersebut melalui pesan singkat pada Jumat (29/9/2023).
Sumber tersebut juga menyatakan bahwa kepulangan SYL pada tanggal tersebut masih bisa berubah, terutama setelah penggeledahan oleh KPK. “Bisa jadi berubah, karena ada masalah kemarin itu (penggeledahan). Masih bisa berubah-ubah,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam penggeledahan rumah dinas SYL, tim KPK juga membawa mesin penghitung uang, dan beberapa mobil terlihat datang dan pergi.
SYL hadir dalam Konferensi Global Transformasi Peternakan Berkelanjutan di Roma sejak tanggal 25 September 2023 untuk menjalani kerja sama global dalam mengatasi krisis pangan.




