• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Bareskrim Polri Temukan Indikasi Dana Narkoba Berperan di Pemilu 2024

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Dana Narkoba Berperan di Pemilu 2024

benlaris by benlaris
in Berita, Featured, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Politik
1 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Bareskrim Polri telah menemukan bukti penggunaan dana hasil narkoba dalam Pemilihan Umum 2024.

Temuan ini diungkapkan oleh Kombes Jayadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, setelah serangkaian penangkapan anggota legislatif di berbagai daerah.

“Pada penangkapan yang dilakukan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, ada indikasi bahwa dana dari peredaran gelap narkotika akan digunakan dalam kontestasi elektoral 2024,” ungkapnya kepada media pada Rabu (24/5/2023).

Jayadi tidak memberikan rincian tentang anggota legislatif yang terlibat, namun ia memastikan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba sedang melakukan penyelidikan yang mendalam.

Melansir dari suara.com, Bareskrim Polri telah mengingatkan semua jajarannya di berbagai wilayah agar waspada terhadap potensi arus dana narkoba yang dapat merusak integritas Pemilu 2024.

Beberapa politisi daerah baru-baru ini ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika. Salah satunya adalah Mukmin Mulyadi, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota DPRD Tanjung Balai, yang ditangkap oleh Polda Sumut karena diduga terlibat dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo dengan inisial RT juga ditangkap dan ditahan oleh kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang lainnya.

Tags: #anggotabareskrimBareskrim PolriDANAindikasiKombesLegislatifNarkobaPemilupolitisiPolri
Previous Post

Makin Berani, Sekelompok Pemuda Gelar Aksi di Monas Kibarkan Bendera Pelangi

Next Post

Viral WN Jerman Melakukan Hal Tak Senonoh Saat Pementasan Tari di Ubud

benlaris

benlaris

Next Post
Viral WN Jerman Melakukan Hal Tak Senonoh Saat Pementasan Tari di Ubud

Viral WN Jerman Melakukan Hal Tak Senonoh Saat Pementasan Tari di Ubud

Distan Karangasem Gencarkan Vaksinasi dan Depopulasi untuk Tekan Kasus Rabies

Distan Karangasem Gencarkan Vaksinasi dan Depopulasi untuk Tekan Kasus Rabies

Komisi III DPR Komentari Keputusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi Lima Tahun

Komisi III DPR Komentari Keputusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi Lima Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.