ERAMADANI.COM – Harapan membuka visa on arrival di Bali agar wisatawan mancanegara (wisman) Rusia dan Ukraina berwisata ke Bali justru membuat mereka datang untuk bekerja secara ilegal di Bali.
Isu ini pun sudah beredar sejak Perang Dunia antar Rusia dan Ukraina tak kunjung usai.
Menurut Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, banyak WNA Rusia dan Ukraina menyalahgunakan visa tinggalnya di Bali hanya bisa dicegah di bagian Imigrasi.
Ia meminta agar pihak Imigrasi melakukan upaya preventif untuk mencegah hal ini terjadi di Bali.
Tentunya tidak masalah jika dilakukan filter lagi untuk wisman yang datang. Contohnya melakukan pencabutan pada visa on arrival (VOA) mereka.
Melansir dari bali.tribunnews.com, Selain itu, ketika WNA Rusia dan Ukraina saat datang ke Indonesia itu harus daftar terlebih dahulu.
Menurutnya, masing-masing Negara memang memiliki karakter, dan sudah saatnya Bali mulai mengatur lagi supaya kebijakan Pemerintah itu tidak salah.
Karena mereka bekerja di Bali secara ilegal, pastinya mereka mencari tempat-tempat yang pure akses internet dan bagus. Dari pengamatannya mereka banyak yang tinggal di daerah Canggu, Ubud dan Sanur juga.
Ketika di konteks pariwisata, orang yang benar-benar datang ke Bali, diharapkan orang yang benar-benar berwisata. Bukan mengambil porsi orang lokal.
Mereka banyak bekerja untuk memberikan informasi pada wisman lain. Namun itu tetap saja ilegal. Memberikan informasi kepada orang Rusia sendiri sebenarnya.
Ia berharap Bali bisa bertindak tegas terkait hal ini. Daripada harus menunggu banyak masalah, jika ditemukan kasus seperti itu agar langsung mencabut VOA-nya.




