ERAMADANI.COM, BALI – Program vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kerja (naker) pada sektor pariwisata di Bali segera dilakukan. Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali telah menyiapkan aplikasi untuk pendaftaran vaksinasi tersebut.
Adapun format pendaftaran itu by name by address. Sementara target perampungan pendaftarannya pada 28 Februari 2021.
Lahkah ini telah mendapat kesepakatan dalam rapat secara virtual pada Senin (22/2/21), antara Dinas Pariwisata Provinsi Bali dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se Bali, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, dan stakelholder terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kemenparekraf agar memprioritaskan naker pariwisata untuk mendapatkan vaksin.
“Kami sudah buatkan aplikasi form isiannya,” kata Kadispar Provinsi Bali, I Putu Astawa.
Formatnya “Pariwisata Bali Bangkit” melalui link www.dispardabali-vaksin.com.
Ia optimis pengisian itu bisa berlangsung sesuai dengan tenggat waktunya, lantaran format yang sederhana.
“Pengisiannya tidak rumit,” pungkasnya, seperti mengutip nusabali.com.
Sementara terkait dengan jumlah naker yang akan mendapatkan vaksin masih belum bisa terlihat.
Hal itu karena menunggu data pendaftar masuk hingga waktu penutupan pendaftaran.
Yoga Iswara selaku Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali menjelaskan, tahun 2019 devisa Bali dari sektor pariwisata sebesar Rp 75 triliun, atau sekitar 30 persen dari total devisa nasional dari sektor pariwisata Rp 270 triliun.
Adapun harapan terkait proses vaksinasi nantinya dapat berjalan dengan lancar, terarah, dan terukur, sehingga Bali dapat segera bangkit. (ITM)