ERAMADANI.COM, JAKARTA – Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menyatakan cuti bersama hari raya Idulfitri atau lebaran dan libur tahun baru akan diperpendek. Langkah itu akan pemerintah ambil lantaran kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Tercatat kasus Covid-19 pada 15 Februari bertambah 6.462 orang, sehingga total kasus mencapai 1.223.930 pasien.
Sementara itu, pada September 2020 pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran 2021.
Cuti bersama hari raya Idulfitri 2021 pemerintah tetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021.
Akan tetapi, melihat perkembangan kasus Covid-19 hingga kini, cuti bersama itu akan pemerintah pangkas.
Menteri PAN-RB ini mengatakan pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN hingga TNI-Polri ke luar kota ketika long weekend, efektif menurunkan penambahan kasus Covid-19.
Tjahjo Menuturkan Kebijakan Saat Imlek Mampu Turunkan Penambahan Pasien Covid-19
Berdasarkan penuturannya, kebijakan pemerintah ketika long weekend Imlek pada 12-14 Februari mampu menurunkan penambahan pasien Covid-19 hingga 25%.
Ia pun merujuk data Satgas COVID-19, terdapat penambahan 79.523 kasus Covid-19 periode 1-7 Februari, sementara pada periode 8-14 Februari, penambahan kasus menurun menjadi 59.631.
“Kemarin (penambahan kasus Covid-19) sudah menurun 25%, (pengetatan) libur Imlek,” ujarnya, sebagaimana mengutip dari kumparan.com.
Meski demikian, melihat pengalaman sebelumnya, penambahan kasus Covid-19 setelah long weekend baru terlihat 1 hingga 2 pekan setelahnya.
Sementara jumlah tes corona pada 15 Februari terendah sejak 7 Desember 2020. Pada 15 Februari, tes harian ada pada angka 19.641 dan 7 Desember berjumlah 21.572 tes.
Positivity rate di Indonesia terus menanjak mencapai angka 18,28%, masih jauh dari batas aman WHO sebesar maksimal 5%.
Berdasarkan data itu, Tjahjo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar personel polri bidang kedokteran dan kesehatan (Dokkes) yang meninggal dunia saat menangani pandemi Covid-19 mendapatkan kenaikan pangkat.
(ITM)