ERAMADANI.COM, JAKARTA – Situs jual beli handphone Grab Toko tengah mengalami penipuan oleh investor. Pihak Grab Toko mengatakan bahwa investor terkait telah melakukan penggelapan dana. Sebelumnya, Grab Toko gencar menjual HP Android dan iPhone baru dengan harga murah.
Kini konsumen Grab Toko yang sudah melakukan transaksi harus menerima kenyataan pahit.
Barang yang sudah mereka pesan tidak juga kunjung datang dan ternyata manajemen Grab Toko berkata akan mengembalikan uang konsumen.
Melansir dari kumparan.com, berdasarkan unggahan pada media sosial Instagram Grab Toko, Managing Director Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra mengaku telah terjadi penggelapan uang konsumen oleh investor Grab Toko.
Pihaknya saat ini sudah melaporkan investor terkait ke pihak kepolisian.
“Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respons dari pihak Grab Toko, saat ini kita sedang melaporkan investor Grab Toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan). Kami juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi,” jelas manajemen Grab Toko Selasa (6/1/21).
Sementara itu, hingga kini manajemen Grab Toko belum menyebutkan nama investor yang melakukan penggelapan dana tersebut.
Adapun Yudha Manggala Putra dan manajemen berjanji akan mengembalikan dana konsumen Grab Toko.
“Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan,” sesal Yudha Manggala Putra, Managing Director Grab Toko.
Sebagai informasi, beberapa hari terakhir Grab Toko memang sudah menjadi bahan perbincangan netizen.
Lantaran berani memberikan promo besar-besaran hingga 90 persen.
Misalnya, iPhone 11 mereka jual mulai Rp 5 juta dan Poco X3 NFC mereka bandrol mulai Rp 1 jutaan.
Oleh karenanya, sejumlah netizen mulai membongkar keanehan dalam operasional Grab Toko itu.
Mulai dari domain internet yang terproteksi, umur domain baru 39 hari, CMS memakai platform WordPress, kantor pusat yang berada di co-working space, hingga pembayaran melalui rekening bank. (ITM)