ERAMADANI.COM, SINGARAJA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng bersama dengan KONI Kabupaten Buleleng menggelar Program Latihan Berbasis Protokol Kesehatan. Workshop itu berlangsung selama 10 hari dari tanggal 10 sampai 17 November 2020.
Workshop ini untuk mendukung atlet dan official agar tetap melakukan latihan untuk menjaga prestasi olahraga.
Namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi.
“Harapan saya bisa tersusun pola untuk melaksanakan kegiatan di masing-masing Pengcab di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kadis Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika.
Dalam workshop tersebut hadir 40 Pengcab olahraga dengan harapan mampu menyusun program latihan berbasis protokol kesehatan.
Hal itu untuk memberikan layanan dalam pelaksanaan pembinaan dan latihan kepada atlet.
Melansir dari balipuspanews.com, Made Astika menambahkan bahwa pelatihan itu merupakan tindak lanjut dari izin yang telah Bupati Buleleng keluarkan melalui Surat Bupati.
Adapun surat itu bernomor : 426/2888/Disdikpora/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pembukaan Kembali Venue-Venue Olahraga Tahap II.
Sebanyak 36 Cabor Sudah Laksanakan Latihan, 4 Cabor Lainnya Belum Mendapat Izin Latihan
Sampai saat ini sudah ada 36 cabang olahraga yang telah melaksanakan kegiatan latihan.
Akan tetapi, terdapat 4 cabang olahraga yang masih belum mendapat izin untuk melaksanakan porsi latihan.
Lantaran sangat rentan terkait kontak langsung.
“Masih ada yang tersisa 4 cabor yang belum diizinkan, karena masih rentan terjadinya penyebaran Covid-19. Untuk itu kita menyusun SOP dari workshop ini dalam rangka menyiapkan para atlet khususnya untuk 36 Pengcab ini,” jelasnya.
Lain sisi, Ketua KONI Kabupaten Buleleng, Nyoman Artha Widnyana juga sangat mengapresiasi terkait tindak lanjut dari surat izin Bupati Buleleng tersebut.
“Ini adalah upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Nyoman Artha.
Sebagai catatan, sebanyak 36 cabang olahraga itu hanya mendapatkan izin untuk melakukan aktivitas latihan.
Namun, tidak untuk mengikuti kejuaraan, tetapi akan mendapat izin apabila terdapat kejuaraan secara virtual.
Sementara itu, 4 cabang olahraga yang masih belum mendapatkan izin tersebut yakni tinju, tarung derajat, rugby, dan kabaddi.
Penegasan tersebut lantaran sangat riskan terjadinya penyebaran Covid-19.
Saat ini KONI Kabupaten Buleleng tengah mempersiapkan penerapan protokol kesehatan pada venue olahraga seperti fasilitas mencuci tangan.
Selain itu, setiap Pengcab tetap mendapatkan intruksi pada tiap berlatih agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Harapan besar KONI Kabupaten Buleleng agar seluruh Pengcab benar-benar bisa melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, sehingga para atlet tetap bisa berlatih dengan rasa aman. (LWI)