ERAMADANI.COM, JAKARTA – Tiga bank syariah anak usaha BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah (BNIS), dan BRI Syariah (BRIS) telah dimerger. Dalam pemergeran itu, BSM dan BNIS melebur ke BRIS, hal itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
BRIS menjadi pemegang entitas yang menerima penggabungan ini atau surviving entity.
Sementara, BSM dan BNIS akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan ini.
Keputusan itu diumumkan dalam Keterbukaan Informasi atau Fakta Material BRIS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun Perjanjian Penggabungan Bersyarat itu telah terlaksana pada Senin (12/10/20).
Melansir dari Kumparan.com, nama bank hasil merger ini masih tetap menggunakan BRI Syariah dan penggantian nama akan berlangsung tahun depan, tepatnya pada Februari 2021.
Sementara menurut kabar, nama baru bank hasil merger itu nantinya ialah Bank Amanah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, mengatakan penggabungan ketiga bank syariah itu akan menjadi tonggak baru ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Ia berpandangan, sebagai negara dengan umat Islam terbesar dunia, Indonesia sudah seharusnya memiliki satu bank syariah yang kuat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara ini juga menyatakan bahwa bank hasil merger tidak hanya besar sebagai sebuah lembaga.
Akan tetapi, juga dapat memberikan keadilan kepada umat, terlebih selama adanya wabah Corona.
“Langkah ini merupakan tonggak sejarah untuk kita semua. Dengan bergabungnya rekan-rekan semua menjadi dalam satu bank, satu keluarga, InsyaAllah Indonesia akan memiliki bank syariah terbesar,” kata Erick Thohir.
Bagaimana Nasib Nasabah BSM dan BNIS?
Ketua Tim Project Management Office yang juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi, mengatakan hingga kini belum ada perubahan pada nasabah.
Operasional ketiga bank masih tetap jalan sembari menunggu proses peresmian merger berlangsung tahun depan.
“Nasib nasabah sampai hari ini belum ada perubahan, masih berjalan seperti biasa,” katanya dalam konferensi pers terkait Penandatanganan Conditional Merger Agreement Bank BUMN Syariah secara virtual, Selasa (13/10/20).
“Jadi belum ada perubahan sama sekali sampai nanti dapat persetujuan dari OJK pasar modal dan OJK perbankan,” sambungnya.
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, juga memberikan kepastian terkait layanan ketiga bank masih berjalan normal hingga kini.
Sementara dengan pemergeran ini, nasabah akan banyak menikmati layanan dari bank syariah milik BUMN.
“Bagi nasabah, manfaatnya akan dapat menikmati spektrum layanan syariah yang lebih lengkap dalam satu atap,” ujar Catur Budi Harto.
“Mulai dari UMKM, wholesale, korporat, ritel, dan nasabah lainnya,” imbuhnya. (IAA)