ERAMADANI.COM, DENPASAR – Aksi unjuk rasa serempak seluruh Indonesia oleh mahasiswa maupun masyarakat sebagai bentuk menolak UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis (8/10/20), Bali pun turut lakukan aksi tersebut dengan semboyan #BaliTidakDiam. Berkenaan dengan hal itu, Wakil DPRD Provinsi Bali memberikan tanggapannya terkait aksi mahasiswa Bali dan UU Cipta Kerja.
Kronologi Singkat Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bali
Massa melakukan unjuk rasa pada dua tempat, yaitu depan gedung DPRD Provinsi Bali dan depan Kampus Universitas Udayana Jalan PB. Sudirman.
Massa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Bali berakhir dengan ricuh. Kepolisian menembakkan gas air mata yang membuat massa berhamburan.
Kemudian seusai melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Bali, para demonstran kembali dan bergabung dengan massa Sudirman.
Sementara itu, massa yang melakukan unjuk rasa depan Kampus Sudirman awalnya melakukan demonstrasi secara aman dan damai.
Namun, kemudian berakhir ricuh karena adanya aksi saling serang, massa melempar batu dan polisi memukul mundur dengan menembakkan gas air mata.
Tanggapan Wakil DPRD Bali Terkait Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Melansir dari denpasarupdate.pikiran-rakyat.com, Wakil Ketua DPRD Bali, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, mengomentari perihal aksi unjuk rasa oleh mahasiswa Bali itu.
Gde Asmara akui kaget dengan adanya aksi ratusan massa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja datang ke depan gedung DPRD Bali.
Sementara Gde Asmara juga mengungkapkan bahwa ia sedang berada di luar kota.
Terlebih beberapa anggota dewan lainnya juga banyak yang bekerja dari rumah atau Work From Home akibat pandemi Covid-19.
“Waduh saya nggak lihat, saya ada di luar daerah ada tugas,” jelasnya, Kamis (8/10/20) sore.
Wakil DPRD itu juga menambahkan bahwa massa tak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Sekretariat DPRD Bali ketika melakukan unjuk rasa.
Padahal jika ada pemberitahuan, ia mengaku akan menemui massa sebagai wakil rakyat.
“Kalau saya di sana saya terima, nggak tahu juga kalau mereka datang. Kalau tahu saya datang,” ujarnya.
Kemudian terkait UU Cipta Kerja, Wakil DPRD Bali ini menyatakan bahwa ia menolak pengesahan UU tersebut.
“Kalau DPRD Provinsi Bali, kalau kami fraksi Demokrat ya menolak,” tegasnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah pusat dan DPR RI yang terkesan buru-buru dalam pengesahan UU itu.
“Paling tidak kita duduk bersama, hal-hal yang ingin mereka perjuangkan, itu memberatkan bagi kaum buruh ya, sebelum diputus presiden bisa dibicarakan,” terangnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan aspirasi penolakan massa terhadap UU Cipta Kerja ke DPR RI.
“Pastilah, kami fraksi Demokrat-kan memiliki perpanjangan tangan ke DPR RI, yang sudah barang tentu melalui jalur fraksi kami akan menyampaikan ke pemerintah,” jelas Tjokorda Gde Asmara. (ERK)