ERAMADANI.COM, BANDAR LAMPUNG – Kasus penyerangan terhadap ulama terjadi lagi di tahun ini. Syekh Ali Jaber ditusuk oleh seorang pemuda bernama Alpin Andrian (AA) berumur 24 tahun, ketika mengisi acara wisuda hafalan Quran di Masjid Falahuddin, Tamim, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/20) sore. Pelaku merupakan warga Gang Kemiri, RT: 07, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Dalam sebuah rekaman video amatir, terekam sedikit kronologi penusukan pada Syekh Ali Jaber, tampak pemuda berbaju biru berlari kencang ke arah Syekh Ali Jaber dan lantas melakukan penusukan.
Beruntung penusukan itu hanya mengenai lengan kanan Syekh yang juga menjadi juri di ajang Hafiz Indonesia itu. Setelah kejadian penusukan singkat itu, warga dengan sigap meringkus pelaku.
Dilansir dari republika.co.id, Syekh Ali Jaber menceritakan sendiri kronologi penusukan yang dialaminya, ketika diwawancarai oleh pihak TV One.
“Acara baru awal, saya panggil anak 9 tahun untuk tes bacaannya, karena itu acara wisuda hafalan Al-Qur’an. Ketika selesai, keluarga minta foto. Saat itu, ada seorang pemuda lari ke atas panggung,” terangnya.

Beruntung saat itu Syekh Ali Jaber sempat menangkis tusukan pelaku.
“Alhamdulillah, saya sempat melihat, kalau tidak mungkin tusukan bisa kena leher atau dada saya,” sambungnya.
Warga yang melihat kejadian penusukan itu segera ambil tindakan dengan membawa Syekh Ali Jaber ke puskesmas terdekat untuk diberi pertolongan.
“Allhamdulillah sudah membaik, sudah dijahit, cukup dalam hampir kurang lebih 10 jahitan di tangan bagian atas,” ujarnya.
Pelaku penusukan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Keterangan Keluarga Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
Sementara itu, ayah Alpin Andrian menyatakan bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa.
Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak semudah itu menerima keterangan tersebut.
Dilansir dari Lampung TV, Kapolda Lampung Inspetur Jendral Polisi, Purwandi Arianto menjelaskan keterangan dari orang tua pelaku penusukan serta tindakan kepolisian.
“Saat ini yang bersangkutan, menurut keterangan orang tuanya mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Purwandi Arianto melanjutkan keterangannya bahwa pada Minggu malam, 13 September 2020, telah dilakukan observasi atau pemeriksaan awal kepada Alpin Andrian.
Lebih lanjut lagi, juga dilakukan pemeriksaan urin terhadap pelaku, terkait apakah pelaku dalam pengaruh obat-obatan saat melancarkan aksinya.
“Selain itu juga, tersangka juga kita lakukan pemeriksaan urin. Hasilnya negatif,” ujar Irjen Pol itu.
“Kita akan melakukan pemeriksaan di rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa dan kedua, kita akan memanggil psikiater dari dokter kepolisian,” imbuh Irjen Pol Purwandi Arianto. (ERK)




