ERAMADANI.COM, DENPASAR – Anggota MPR/DPD RI Dapil Bali, Bambang Santoso mengajak semua elemen masyarakat memperkuat dan menerapkan nilai dari Empat Pilar MPR. Di dalam Empat Pilar itu terdapat Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Semua nilai dalam Empat Pilar adalah pegangan hidup seluruh warga negara Indonesia. Salah satunya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang tidak bisa diubah.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Quest Hotel Denpasar.
Acara yang dilaksanakan pada Rabu (2/9/20) itu diselenggarakan atas kerja sama dengan R2C yang dipimpin Ekky Cules dan berkolaborasi dengan anggota DPD RI, Bambang Santoso bersama Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad dan dihadiri oleh elemen pemuda juga ratusan masyarakat Bali.
“Kita sepakat Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berideologikan Pancasila dan itu sudah final. Mulai sekarang kita perkuat kesatuan untuk memajukan Bangsa Indonesia,” kata Bambang Santoso.
Ia pun memaparkan bahwa UUD 1945 itu sebagai konstitusi negara, UUD memiliki posisi sentral dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
UUD 1945 juga menjadi landasan kuat munculnya sebuah Undang-Undang yang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Jika terjadi, maka salurannya berada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang melakukan uji materi.
Adapun poin lainnya dari Empat Pilar itu yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, keduanya merupakan nilai yang sangat mendasar bagi Bangsa Indonesia dalam merawat persatuan bangsa.
Merawat persatuan bangsa itu dapat dengan saling menghormati perbedaan yang ada baik suku, agama, ras, adat, maupun kepercayaan.
Jika semua elemen masyarakat bisa mengimplementasikan, hasilnya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Bangsa ini pun akan kukuh dan mampu mewujudkan mimpi-mimpi besarnya apabila tetap bersatu. (ZAN)