ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kasus pencurian yang terjadi di salah satu warung Bakmi Gocit berhasil diungkap, pelakunya tak lain karyawan warung tersebut.
Sebelumnya karyawan tersebut, berhasil membawa kabur sepeda motor, handphone dan uang tunai di tempat kerjanya.
Sesuai laporan polisi LP-B/62/VI/Res 1.11/2020/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim tanggal 1 April 2020 yang terjadi di Jalan Merdeka Nomor 12, Kelurahan Sumerta Klod, Denpasar Timur (Dentim).
Pelaku kasus pencurian diketahui bernama Pardianto alias Pardi (23) yang tinggal di kos-kosan Jalan Gunung Salak, Nomor 88, Denpasar Barat.
Seijin Kapolsek Dentim, Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudhistira mengatakan kepada awak media hari ini Kamis (23/7/2020), Pardi saat ini sudah diamankan di Polsek Dentim.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Ia merupakan karyawan Bakmi Gocit. Pria asal Lombok, aksinya dilakukan pada Senin (30/3/2020) jam 9 pagi dan baru dilaporkan ke kita pada hari Rabu (1/4/2020) pagi,” ujarnya terpisah.
Kasus ini dilaporkan Dewi Nurjanah (26) yang sebelumnya dikabarkan oleh karyawan Bakmi Gocit .
Terkait Pardi dan beberapa barang seperti sepeda motor, HP dan uang tunai raib pada Senin (30/03/2020) pagi.
Pelaku Tinggal di Warung Tempat Kerjanya
Sebelumnya pada Ahad (29/03/2020) pukul 21.00 WITA, warung Bakmie Gocit tutup seperti biasa dan ada beberapa karyawan yang tinggal di warung termasuk pelaku.
Para karyawan usai menutup warung dan bersih-bersih, sama-sama tengah tidur di lantai dua, namun keesokan harinya sekitar pukul 03.30 WITA.
Pardi bangun dan hendak menuju ke bawah, saat ditanya oleh karyawan lainnya pelaku tersebut katakan ingin tidur dibawah atau di lantai satu tempat ia biasa bekerja.
Paginya, pemilik Bakmi Gocit datang mengecek dan menanyakan karyawan, sepeda motor Honda Beat putih.
Dengan nomor polisi B 3560 PGC, HP Redmi Ci1 dan uang tunai Rp 1.695.500 dilaci kasir hilang.
Secara bersamaan, karyawan warung bernama Pardi juga tidak ada di lokasi tempat ia bekerja, menaruh curiga pemilik kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dentim.
“Pelaku mengambil sepeda motor, HP dan uang tunai sekitar Rp 1,7 juta. Terduga pelaku dengan mudah melakukan aksinya tersebut, karena sudah mengetahui situasi TKP. Seperti motor ini kan dipakai sehari-hari,” jelas Iptu Yudhistira terpisah.
Usai dilaporkan ke pihak berwajib, Tim Opsnal Polsek Dentim pada hari Senin (20/7/2020) berhasil mengendus keberadaan pelaku sekitar pukul 23.00 WITA.
Palaku Pencurian Ternyata Karyawan
Diketahui, pelaku tinggal di salah satu kos-kosan di Jalan Gunung Salak Denpasar yang juga berbatasan dengan daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Lama tidak terdeteksi, karena masih kesulitan dalam mencari pelaku yang kabur, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di tempat pelariannya.
Sempat tidak mengaku saat diinterogasi petugas, Pardi akhirnya mengakui perbuatannya setelah beberapa lama.
Kemudian setelah saksi yang juga rekan-rekan kerjanya dulu telah memberikan keterangan kepada polisi.
Dipimpin Panit 1 Sat Reskrim Polsek Dentim Ipda I Nyoman Suriana, akhirnya polisi membawa pelaku ke Mako Polsek Dentim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Namun sepeda motor yang digunakan karyawan ditempat ia bekerja, sudah dijual didaerah Kuta Utara tapi berhasil kita amankan,” tambahnya.
“uang tunai di laci sudah habis dan HP, digunakan sehari-hari oleh pelaku. Dalam aksinya, pelaku melakukan aksi ini seorang diri. Pengakuannya ya karena ekonomi,” tutup Iptu Made Putra Yudhistira. (WAN)