ERAMADANI.COM, JAKARTA – Sejak tatanan hidup baru mulai diterapkan disejumlah kota di indonesia, pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono menilai tidak dilaporkan perkembangan kasus harian Covid-19 berdampak baik untuk masyarakat.
“Mungkin jauh lebih baik, masyarakat bisa tenang, mungkin [masyarakat] ga ngerti juga,” kata Pandu melalui sambungan telepon, Rabu (22/07/2020) kemarin.
Melansir dari CNNIndonesia.com, menurutnya melaporkan kasus harian yang berisi hanya pertambahan data kasus konfirmasi positif, tambahan kasus sembuh.
Serta tambahan data kasus kematian justru membuat masyarakat panik dan justru tidak produktif.
“Ya baguslah, bosen juga yang dilaporkan kasus kematian, kasus positif, membuat panik,” imbuh pakar Epidemiologi.
Pandu juga menilai keputusan untuk tidak melaporkan kasus harian bisa jadi adalah salah satu upaya pemerintah untuk membuat masyarakat tenang. Sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan produktif.
“BNPB kan kerjanya memang menenangkan masyarakat saja, bukan menanggulangi pandemi,” kata Pandu sabagai Pakar Epidemiologi
Kendati begitu, Pandu menyarankan agar pemerintah melaporkan analisis perkembangan kasus mingguan.
Laporan analisis ini berisi tren kasus, konsekuensi, dan penanganan yang dilakukan pemerintah.
Hal itu bertujuan untuk memberikan edukasi masyarakat tentang perkembangan Covid-19 terkini.
“Yang harus diumumkan itu hasil analisisnya, tren, dan konsekuensinya apa, mengapa kondisi itu bisa terjadi, penanganannya seperti apa, mungkin dilaporkan setiap minggu,” tutur Pakar Epidemiologi
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 melalui siaran langsung Youtube.
Laporan perkembangan kasus harian biasanya disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto setiap sore.
Laporan harian yang disampaikan Yurianto berisi penambahan kasus positif, kasus sembuh, kasus meninggal, kasus suspek, jumlah tes spesimen harian.
Serta provinsi terdampak Covid-19. Saat ini, untuk melihat laju penambahan kasus harian, masyarakat dapat langsung mengakses laman covid19.go.id. (MYR)




