• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
ruu

Ilustrasi Pancasila. - (Foto: Beritasatu.com)

RUU Haluan Ideologi Pancasila Dinilai Banyak kejanggalan

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
342
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk virus corona yang sedang mewabah, Indonesia juga di hebohkan dengan munculnya wacana Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

DPR diminta untuk melakukan kajian mendalam dan tidak terburu-buru terkait pembahasan draf RUU HIP, yang dinilai memiliki banyak kejanggalan oleh beberapa pihak.

Sejumlah anggota fraksi khawatir terhadap bahaya komunisme apabila TAP MPRS tersebut tak dicantumkan dalam RUU HIP.

Salah satunya Fraksi PKS yang menyatakan bakal menolak jika TAP MPRS tentang larangan Komunisme tak dimasukkan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR bersikukuh untuk memasukkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.

“Fraksi PKS tidak ingin jadi bagian dari lahirnya undang-undang haluan ideologi negara yang menyempitkan Pancasila menjadi trisila atau bahkan ekasila,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PKS, Mulyanto, saat dihubungi, Rabu (10/06/2020).

RUU HIP Telah Disahkan Menjadi RUU Usulan dari DPR

Dilansir dari Republika.co.id, RUU HIP tersebut telah disahkan menjadi RUU usulan dari DPR dalam rapat paripurna pertengahan Mei 2020, dan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024.

Menurut Mulyanto, hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila yang sah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Dalam UUD tahun 1945 tidak dikenal sila ketiga ‘Ketuhanan Yang Berkebudayaan’, tapi sila pertama yang merupakan ruh dari sila-sila lainnya dari Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

“Secara prinsip PKS berupaya agar TAP MPRS XXV/1966 itu dimasukan kedalam konsideran,” ujar Mulyanto.

Saat ini Fraksi PKS juga sedang menjalin komunikasi dengan berbagai fraksi partai lain di DPR.

Hal ini dilakukan untuk memasukkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran mengingat dalam RUU HIP, khususnya partai dengan basis Islam.

“Untuk bersama-sama menghadirkan ruh sebenarnya dari ideologi Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dan menolak ajaran-ajaran ideologi lain yang menentang keberadaan Tuhan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu.

Anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai HIP merupakan RUU yang sangat fundamental dan mendasar bagi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, fraksinya mengusulkan agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsideran mengingat dalam RUU HIP.

“Kami suarakan itu bahwa konsiderannya harus merujuk pada TAP MPRS XXV/MPRS/1966,” ujar Herman lewat pesan singkat.

Selain PKS, Fraksi PAN juga menarik diri dari pembahasan apabila dalam perkembangannya TAP MPRS tentang larangan ajaran komunisme itu diabaikan.

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya tak ingin bermain-main dengan isu sensitif itu. (MYR)

Tags: DirumahAjaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasiInformasi COVID-19Informasi Terkini!Kebijakan PemerintahPakaimaskerPemerintahPemerintah Indonesiaphisycal DistancingRajin Cuci TanganRUU Haluan Ideologi PancasilaRUU HIPSocial Distancing
Previous Post

Kini Menjadi Polemik! Apakah Itu RUU HIP?

Next Post

Syarat Usaha Pariwisata, Cantumkan Protokol Kesehatan

benlaris

benlaris

Next Post
Usaha Pariwisata

Syarat Usaha Pariwisata, Cantumkan Protokol Kesehatan

tim atasi

Gubernur Bali Bentuk Tim Atasi Covid-19 di Denpasar

ayam geprek

Mengulik Asal-usul Ayam Geprek Jadi Makanan Populer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.