ERAMADANI.COM, DENPASAR – Unit reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial IP AL (39) yang diduga melakukan Curat di Tiga Toko yang ada diwilayah Denpasar dan terakhir di Cirkle K Jalan Wr Supratman tohpati pada Selasa (14/042020) pukul 01.39 WITA.
Menurut Kapolsek Denpasar timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra, pelaku berhasil diamankan berawal dari rekaman cctv di tempat kejadian.
Pelaku curat Tiga Toko Ritel yang diduga membawa Mobil Putih jenis AGYA tanpa menggunakan nomor polisi dan melakukan seorang diri.
“Tim kami melakukan penyelidikan disejumlah Ren Car yang yang ada di wilayah dentim sampai akhirnya menemukan mobil pelaku,” Ungkap Kapolsek Dentim.
Dari keterangan pemilik Rencar bahwa mobil tersebut disewa dari tanggal 13 sampai 14 April 2020, memang Bali dalam situasi yang sedang sepi.
Kemudian setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku akhirnya pada senin (20/04/2020) diamankan di kos jalan Trengguli Penatih sekitar pukul 03.00 WITA.
Tiga toko Ritel yang berhasil dibobol pelaku yaitu CK Tohpati, Toko Prada di jalan IB Japa dan Toko Padma Sari di Padma Denpasar.
Namun, barang yang diambil pelaku dari toko tersebut berupa rokok berbagai merk, beras dan uang tunai, yang dibutuhkan pelaku.
Hal ini diterangkan oleh Kompol Karang didampingi Panit Reskrim dimako polsek selasa (21/04/2020) kemarin kepada awak media.
“Pelaku sebelumnya bekerja sebagai pegawai villa dan telah dirumahkan,” ungkapnya.
“Saat beraksi pelaku seorang diri membawa mobil sewaan dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel toko,” terangnya.
Pada saat pelaku diajak mencari barang bukti pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri dari petugas.
Sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur (tembak) sedangkan pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara. (HAD)