ERAMADANI.COM, JAKARTA – Akibat penyalahgunaan wewenang setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet, Ketua Umum PP KAMMI Elevan Yusmanto desak Staf Khusus Millenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra diberhentikan.
Dikutip dari halaman resmi organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indomesia (KAMMI), ia menilai Staf Millenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, terindikasi melakukan malaadministrasi.
“Kami melihat selain maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang, hal ini juga terlihat seperti memanfaatkan keadaan,” kata Elevan kepada media, Selasa (14/04/2020).
Elevan juga mengatakan Taufan telah melampaui kewenangannya sebagai staf khusus milenial presiden Republik Indonesia.
Elevan melihat tugas Staf Khusus Millenial harusnya memberikan masukan kepada presiden, tidak memiliki kewenangan eksekutif apalagi membuat surat edaran ke luar.
“Staf khusus mencari informasi untuk disampaikan kepada presiden, ini malah bersurat pakai kop Sekretariat Negara untuk bantu Perusahaannya,” katanya.
Wewenang Staf Khusus Millenial
Sementara itu Ketua PP KAMMI Bidang Kebijakan Publik Abdus Salam mempertanyakan kewenangnan Taufan dapat menulis surat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.
Menurutnya, Taufan sebagai staf milenial dapat dinyatakan melakukan pelanggaran berat bila surat tersebut keluar.
Apalagi surat tersebut keluar tanpa izin Sekretaris Kabinet yang instansinya dicatut dalam surat yang diteken Taufan itu.
Munculnya surat tersebut juga dapat menunjukkan adanya konflik kepentingan karena perusahaan Amartha yang disebut akan memberi edukasi dalam surat itu merupakan perusahaan pribadi Taufan.
“Ada potensi konflik kepentingan dimana Andi Naufan adalah pimpinan di perusahaan yg ditunjuk dalam surat itu,” ucap Slaam.
“Daripada buat masalah, hasil kerjanya tidak terlihat, lebih baik mundur saja atau pecat sekalian,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, Andi Taufan mengirim surat kepada semua camat di Indonesia.
Dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI. Dalam surat tersebut, Andi memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.
Ada dua hal yang menjadi fokus Andi untuk diperhatikan para camat. Pertama, Amartha akan melakukan edukasi seputar Covid-19.
Petugas lapangan Amartha disebut akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa soal tahapan penyakit Covid-19 beserta cara-cara penanggulangannya. (HAD)