• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
internet nyepi

Ilustrasi nyepi. - Detik.com

Pemprov Bali: Internet Tetap Mati Saat Nyepi, Hanya Hidup di Beberapa Obyek Vital

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
354
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menegaskan bahwa keberadaan jaringan internet pada Hari Raya Nyepi nanti tetap mati, hanya akan hidup di beberapa objek vital saja.

Tak hanya internet saja yang dimatikan, tapi media sosial dan siaran Internet Protokol Television (IPTV) juga turut dimatikan dari 25 Maret 2020 pukul 06.00 di jam yang sama pada keesokan harinya.

Dalam surat balasannya kepada Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Wilayah Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali menegaskan bahwa internet, media sosial dan IPTB hanya dihidupkan pada obyek vital.

Adapun objek vital tersebut adalah layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Sar Nasional (BASARNAS), pemadam kebakaran, pelabuhan dan bandara.

Dilansir dari Tribunbali.com, penghentian internet didasari atas seruan bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan dan unsur Pimpinan Daerah pada Tanggal 11 Februari 2020.

Untuk menciptakan pelaksanaan Hari raya Nyepi yang khusuk, tertib, menghindari kemungkinan konflik dan keresahan yang muncul oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab di internet,” tulis Sekda Dewa Indra dalam suratnya itu.

Surat Edaran: Internet Tetap Mati Saat Nyepi

Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2020. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan akses internet dan IPTV.

Dalam surat tertanggal 17 Maret 2020 dengan Nomor 800/4678/IKP/D.KOMINFOS itu, Sekda Dewa Indra juga menegaskan bahwa tidak mengadakan atau melakukan siaran televisi, radio dan siaran lainnya di Bali selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Pemberhentian siaran televisi, radio dan siaran lainnya dimaksud, didasarkan atas kebutuhan untuk menciptakan pelaksanaan Hari raya Nyepi yang khusuk dan tertib.

“Karena televisi, radio dan siaran lainnya merupakan salah satu sarana hiburan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan Catur Berta Penyepian,” kata mantan Kepala BPBD Provinsi Bali itu.

Kebijakan tidak mengadakan atau melakukan siaran televisi, radio dan siaran lainnya di Bali selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi tersebut sesuai dengan Nota Kesepakatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.

Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan pada 16 Maret 2020 di gedung DPRD Provinsi Bali yang juga dihadiri oleh utusan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Bali.

Ambulan Rumah Sakit Tetap Diperbolehkan

Dalam surat itu Dewa Indra mengatakan bahwa pelayanan ambulan rumah sakit saat Hari Raya Nyepi tetap diperbolehkan, karena itu sangat diperlukan.

Hal ini dilakukan, selama pihak rumah dan ambulan berkoordinasi dengan pecalang diwilayah rumah sakit yang dimaksud sehingga perjalanan ambulan bisa dipantau, dikondisikan dan diinformasikan kepada pecalang lainnya di sepanjang jalur yang diewati ambulan.

Dewa Indra berharap, tidak akan ada penyetopan ambulan sembarangan dan mencegah penyalahgunaan ambulan untuk keperluan lainnya.

 “Berdasarkan hal tersebut, diminta kepada semua pihak untuk melaksanakan keputusan yang telah disepakati bersama,” pinta Sekda Dewa Indra.

Sebelumnya, ARSSI Wilayah Bali menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang meniadakan akses internet saat Hari Raya Nyepi. Penolakan ini disampaikan guna mempermudah penanganan pasien coronavirus desease 2019 (Covid-19).

Ketua ARSSI IBG Fajar Manuaba mengatakan, kasus Covid-19 diduga menunjukkan perkembangan jumlah kasus secara eksponensial.

Bersamaan dengan wabah Covid-19, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga sedang mengalami peningkatan di semua wilayah di Provinsi Bali.

Kondisi diatas rumah sakit swasta, rumah sakit pemerintah dan Dinas Kesehatan sedang melakukan koordinasi secara intensif dalam menghadapi bencana nasional Covid-19 sekaligus peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue.

Internet Hanya Hidup di Beberapa Obyek Vital

Pemprov Bali pada Hari Raya Nyepi tahun 2019 mengambil kebijakan untuk meniadakan akses internet, televisi, dan tidak memberikan dispensi perjalanan ambulan rumah sakit.

“Akses internet kami perlukan karena kami harus berkoordinasi dengan intensif via Whatsapp dan Internet Video sehingga tidak ada keterlambatan penanganan dan mencegah kasus makin bertambah, baik untuk Covid-19 maupun Demam Berdarah Dengue,” tuturnya, Selasa (17/03/20202).

Koordinasi memang sebagian besar dilaksanakan dengan Whatsapp yang didukung akses Internet. Demikian juga konsultasi antara rumah sakit dengan pihak dokter, juga dilaksanakan dengan media yang sama.

 “Tujuannya adalah mempersingkat waktu dan dapat mengirim data,” jelasnya.

Apalagi, sejak 14 Maret 2020 lalu sudah diumumkan oleh Pemerintah RI bahwa kasus Covid-19 sebagai bencana nasional. Kebijakan ini juga sudah ditindaklanjuti oleh pejabat pusat maupun daerah dengan berbagai langkah aktif.

Di sisi lain, Fajar Manuaba juga meminta agar siaran televisi tetap dilakukan pada saat Hari Raya Nyepi. Menurutnya, televisi diperlukan agar komunikasi pemerintah dan masyarakat tidak terganggu pada situasi bencana nasional.

“Juga mencegah munculnya informasi yang salah atau bersifat hoax yang justru membuat kepanikan masyarakat yang tidak perlu,” kata dia.

Sementara itu dirinya juga mengharapkan agar ambulan rumah sakit sebaiknya diijinkan bergerak tanpa harus ditemani pecalang.

Baginya, pada saat situasi bencana nasional, ambulan rumah sakit diperlukan untuk mengirim pasien. Selain itu juga diperlukan untuk pertukaran logistik dan SDM antar Rumah Sakit

Saat ini kami mengalami keterbatasan Alat Perlindungan Diri, masker bedah, dan masker N95. Kami tidak mampu menyiapkan Alat Perlindungan Diri yang sudah terbatas untuk pecalang,” tuturnya.

Pihaknya juga memohon agar perjalanan ambulan rumah sakit tidak terhalang oleh pemeriksaan pecalang. Hal itu dikarenakan perjalanan ambulan rumah sakit dilakukan dengan amat selektif dan tujuan jelas. (MYR)

Tags: Akses InternetAkses Internet dan TV Tetap Ada Saat NyepiBalidenpasar BaliHari Raya NyepiInfo DenpasarInternetkota DenpasarPemblokiran InternetPemerintahPemerintah IndonesiaPemerintah Kota Denpasarpemerintah provinsi baliPemprov BaliPotret BaliPotret Dewata
Previous Post

Opini: COVID 19 Dalam Kajian Ekonomi Pertahanan

Next Post

117 Warga Negara Asing Ditolak Masuk Bali

benlaris

benlaris

Next Post
WNA

117 Warga Negara Asing Ditolak Masuk Bali

karantina uang

Cegah Penularan Corona, BI Bali Karantina Uang 14 Hari

OJK

Bersama OJK Bali Nusra Dorong Ekonomi dan UMKM di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.