ERAMADANI.COM, JAKARTA -Kamis (05/03/2020) kemarin, Polda Metro Jaya menemukan beberapa merek masker ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta Timur ditengah hangat hangat isu terkait kenaikan harga masker di Indonesia.
Pada umumnya, masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta berbondong-bondong mencari masker untuk menjaga diri saat berpergian dari rumah agar tidak terjangkit Virus Corona.
Ditengah hiruk pikuk tersebutlah tim gabungan Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar tentang salah satu toko di Pasar Pramuka menjual masker illegal dan harga yang termasuk tinggi.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, beberapa masker illegal tersebut tidak mempunyai izin edar, SNI dan persyaratan lainnya untuk melakukan penjualan.
Menyelidiki Masker Ilegal di DKI Jakarta
Salah satu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan akan menyelidiki dan penindakan terkait asal muasal masker yang di perdagangkan tersebut.
Polisi juga akan menindak tegas oknum-oknum yang mengedarkan barang illegal demi mengeruk keuntungan di saat sat seperti ini.
“Nanti dari tim akan menyelidiki karena kita kemarin sudah membongkat satu pabrik pembuatan masker tanpa izini ini,” ujarnya.
“Polda Metro Jaya akan terus sidak semuanya dan menindak penimbun yang ada, ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
“Polda Metro Jaya juga sudah mengungkap tempat penimbunan masker yang ada, termasuk pabrik masker ilegal,” katanya.
Pihaknya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan penindakan terhadap oknum yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu (Covid-19).
Antara lain menggerebek pabrik masker ilegal yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11
Adapun alamat gudang tersebut berada di Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara.
Sub Direktorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.
Pengerebekan itu terjadi lantaran diduga tempat tersebut menjadi lokasi penimbunan masker, sehingga polisi menyita 287 dus berisi masker.
Kemudian Kepolisian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di bilangan Grogol, Jakarta Barat, yang ditengarai sebagai lokasi penimbunan masker. (RIE)