ERAMADANI.COM, RIYADH – Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Riyadh telah mengeluarkan keterangan resmi terkait kebijakan pemerintah Arab saudi mengenai pelarangan sementara masuknya warga asing ke negara mereka, termasuk jamaah umrah dari Indonesia.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, pada Kamis, (27/02/2020) kemarin, mengeluarkan maklumat soal peneyetopan sementara jamaah umrah.
Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona (COVID-19), serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan.
Untuk warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umroh dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
- Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi.
- Menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata
- Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab)
Kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya,.
Sementara, warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing.
Setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya.
Hal ini bertujuan agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab.
Serta menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut adalah Sementara, dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.
Keterangan Resmi KBRI di Riyadh

KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umroh.
Pihaknya juga sudah memastikan keberadaan jamaah umroh warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.
Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel saat ini juga sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kiranya jamaah umroh Indonesia yang sudah mengantongi visa umroh diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi.
Melalui pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19) yang mewabah tersebut.
Berdasarkan komunikasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara.
KBRI Riyadh menghimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain:
- Selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
- Menghindari sentuhan langsung dgn hewan (hidup atau mati)
- Tidak mengunjungi pasar hewan
- Bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada dirumah
- Menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin. (RLS/MYR)




