ERAMADANI.COM, JAKARTA – Konflik antar agama yang terjadi di India, merupakan sebuah protes warga Muslim terhadap Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan atau CAA India, membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India.
Protes skala kecil ini mendapatkan serangan dari massa Hindutva, organisasi Hindu sayap kanan India pendukung pemerintahan Narendra Modi.
Akibat bentrokkan tersebut, terhitung 27 orang dilaporkan meninggal dunia, mereka tewas akibat tertembak, terbakar, atau korban pemukulan, dan lebih dari 200 orang terluka.
Bentrokan itu dipicu protes atas Undang-undang Kewarganegaraan di pinggiran New Delhi yang dianggap mendiskriminasi umat Islam, sehingga munculah aksi protes tersebut.
“Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Internasional, yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal lewat keterangan tertulis, Kamis (27/02/2020).
PBNU inginkan Pemerintah Ikut Menciptakan perdamaian di India

Menurut PBNU, segala bentuk dan tindak kekerasan yang terjadi di India, bukanlah ciri Islam yang Rahmatan Lil alamin, sehingga pihaknya berharap pemerintah ikut ambil bagian menciptakan perdamaian di India.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan.
Di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari:
- Hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal)
- Hifdzul nafs (menjaga jiwa)
- Hifdun nasl (menjaga keluarga
- Hifdul mal (menjaga harta)
- Hifdhul irdh (menjaga martabat)
“Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak,” ujarnya.
PBNU juga mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM yang terjadi di India. Ini ditujukan agar keadaan di India kembali kondusif.
“Serta mengajak kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India,” ucap Helmy.
Saat diitemui di Kantor PBNU, Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum PBNU mengutuk keras bentrokan antarumat beragama yang terjadi di India.
Kendati begitu, baginya perlu ditelusuri lebih lanjut apakah bentrokan itu dilatarbelakangi oleh masalah agama atau sebatas permasalahan politik.
“Kalau itu (bentrokan di India) masalah agama kita protes keras, tapi kalau masalah politik kita tidak ikut campur,” ujar Said.
UU Kewarganegaraan di India menjadi kontroversial di tengah masyarakatnya. Sebab UU itu mengizinkan India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran.
Terkhusus imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Namun status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.
Beleid itu disahkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim. (MYR)




