ERAMADANI.COM, DENPASAR – Sudah genap 16 tahun, dalang pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib belum juga terungkap. Munir wafat pada 7 September 2004, ketika berada dalam penerbangan Jakarta menuju Amsterdam.
Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 ini memang kerap menyuarakan pembelaan terhadap kaum yang tertindas dan tidak segan-segan mengkritik penguasa. Ia dikenal sebagai aktivis HAM yang vokal.
Ia menempuh pendidikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Selama berkuliah, Munir dikenal aktif berorganisasi.
Aktivis kelahiran 1965 ini pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UB, anggota Forum Studi Mahasiswa, dan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Melansir dari Kumparan.com, beberapa kasus yang pernah tangani Munir di antaranya ialah penghilangan aktivis politik dan mahasiswa secara paksa di Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998.
Munir bertindak sebagai penasihat hukum para korban dan keluarga korban.
Ia pun melakukan advokasi dan investigasi terhadap kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah yang diduga dilakukan aparat militer.
Kevokalannya menyuarakan pendapat dan membela kaum lemah itulah yang menjadi ancaman bagi orang-orang yang berseberangan dengan kebenaran.
Netherland Forensic Intitute menemukan 465 miligram arsenik bercampur dalam darah Munir.
Racun itu diperkirakan masuk ke tubuhnya 90 menit sebelum gejala awal.
Di ketinggian 40 ribu kaki dari daratan, atau di sekitar langit Rumania menuju Amsterdam, ia sekarat.
Berkali-kali ia mengeluh sakit perut, diare akut, muntah-muntah, bolak-balik toilet, hingga meregang nyawa di kursi 40G pesawat Garuda Indonesia GA-974.
Perjalanan menuju Belanda untuk menempuh pendidikan S2-nya berakhir kelam dan hingga kini otak atas pembunuhannya belum juga terkuak.
Kematian Munir dan Empat Nama Terkait
Selama 16 tahun, masih empat nama yang dikaitkan dengan kematian pejuang HAM ini.
Dari keempat nama tersebut, belum juga terungkap dalang sebenarnya atas kekejaman yang menimpa Munir. Keempat orang yang diseret ke pengadilan itu sebagai berikut.
1. Pollycarpus
Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan eks pilot senior Garuda Indonesia. Polly yang satu pesawat dengan Munir mengaku ikut terbang lantaran maskapai memerlukan kru tambahan.
Polly yang duduk di kelas bisnis menawarkan Munir bertukar kursi. Setelah Munir berpindah ke kelas bisnis, ia ditawari pramugari menikmati welcome drink: jus jeruk dan wine.
Aktivis HAM ini memilih jus jeruk. Lantas ia sekarat, diare, dan muntah-muntah, hingga meninggal di pesawat dua jam sebelum mendarat di Amsterdam.
Laporan lainnya menyatakan Munir sudah dalam keadaan diracun saat ia transit di Singapura.
Ketika menunggu jadwal pesawat di kedai kopi ruang tunggu bandara, ia bertemu Pollycarpus dan di sana Polly membawakan Munir kopi.
Semula Pollycarpus dituntut seumur hidup. Namun, setelah melalui lika-liku kasasi, Polly divonis 14 tahun penjara oleh MA.
Akan Tetapi, masa penahanan Polly hanya 8 tahun. Ia dinyatakan bebas bersyarat pada 2014 dan bebas murni pada Agustus 2018.
2. Muchdi Purwoprandjono (Muchdi PR)
Muchdi disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan Munir. Berdasarkan temuan TPF, terdapat 16 kali komunikasi antara Muchdi dengan Polly.
Saat bersaksi di persidangan, keduanya membantah. Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Ketua Tim Jaksa, Cirus Sinaga, menilai motif Muchdi ingin melenyapkan Munir lantaran Muchdi sakit hati dicopot dari jabatannya di Kopassus.
Waktu itu, aktivis yang vokal ini mempersoalkan dugaan peran Kopassus dalam kasus penculikan aktivis.
Melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008, Muchdi dinyatakan bebas murni dari seluruh dakwaan jaksa.
Hakim menilai seluruh dugaan termasuk bukti percakapan tidak dapat dijadikan bukti.
3. Indra Setiawan
Indra Setiawan adalah eks Direktur Utama Garuda Indonesia yang berkomplot dengan pembunuh Munir.
Dalam dakwaan yang dilansir Antara, pada Juli 2004, Indra sempat bertemu Pollycarpus di sebuah restoran.
Pada pertemuan itu, Polly menyerahkan surat yang diklaim dari BIN. Isinya penugasan Pollycarpus sebagai staf aviation security dengan alasan Garuda perlu meningkatkan keamanan.
Namun, Indra membantah surat tersebut untuk misi membunuh Munir. Ia mengatakan hanya sebagai peningkatan keamanan,
Indra divonis 1 tahun penjara, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebanyak 1,5 tahun. Ia sudah bebas.
4. Rohainil Aini
Rohainil Aini adalah eks Sekretaris Chief Pilot Airbus Garuda, ia turut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Munir.
Ia menyalahgunakan jabatannya untuk membantu Polly.
Semula, Rohainil divonis bebas. Akan tetapi, di tingkat MA, Rohainil dinyatakan bersalah lantaran Hakim Artidjo Alkostar menilai tugas Rohainil hanya sebatas mengubah jadwal penerbangan, bukan mengatur orang pindah pesawat.
Dengan adanya Nota Perubahan dari Rohaini, Polly dapat terbang ke Singapura bersama Munir. (ITM)




