ERAMADANI.COM, JAKARTA – Jumat (28/02/2020) kemarin, Ribuan driver Gojek dan Grab Online bersama-sama berkumpul di gedung DPR RI untuk menyuarakan wancana penolakan angkutan roda dua menjadi transportasi umum.
Penolakan Driver Gojek dan Grab Online saat ini, bertujuan untuk menentang wancana atau kebijakan yang rencananya akan di berlakukan terkait transportasi umum.
“Wakil rakyat yang mengeluarkan pendapat tersebut yaitu wakil ketua komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa, ia mengatakan terkait penolakan angkutan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum,” tegas Lutfi, Juru Bicara Ojol.
Lutfi mengatakan aksi di depan gedung DPRI RI melibatkan massa sebanyak 1.000 orang, yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Pada awalnya, ajakan untuk melakukan aksi demo ini dilakukan melalui sosial media yaitu pesan melalui WhatsApp ke semua driver ojek secara pribadi ataupun group driver ojek online.
Aksi demo ini tidak hanya dilakukan di ibu kota saja, akan tetapi juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
“Seperti di Sumatera Utara hari ini juga menggelar aksi di DPRD Sumatera Utara, di Makassar juga menggelar aksi serentak, dan di beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan driver Gojek dan Grab ini, menginginkan angkutan roda dua dapat dijadikan transportasi khusus terbatas dengan cara merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Driver Gojek dan Grab: Alasan Dibalik Wacana Tidaklah Relevan

Menurut para driver Gojek dan Grab, alasan wancana penolakan angkutan roda dua menjadi transportasi umum karena faktor keselamatan dinilai tidak relevan.
“Karena gini ya, kita masuk jadi driver itu melalui uji safety riding sebelum diterima jadi driver gojek/grab,” ucapnya.
“Maka kalau alasannya karena keselamatan sebelum ada ojol tingkat kecelakaan lalu lintas sudah tinggi,” ujarnya.
“Kenapa gak perusahaan-perusahaan motor dilarang atau ditutup kalo alasan roda dua ditolak karena keselamatan,” tambahnya.
Lutfi mengungkapkan kalau wacana penolakan tersebut disahkan maka nantinya ojek online hanya akan menjadi kurir.
Bisa juga hanya dijadikan sebagai jasa pengantar barang atau makanan, itulah yang dikhawatirkan oleh para driver gojek dan grab.
Sementara Vice President Corporate Affairs Gojek Michael Reza Say mengatakan, bahwa unjuk rasa pengemudi ojek online merupakan aksi yang mandiri.
“Pada dasarnya mitra bebas untuk menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya kepada wartawan Eramadani.com di Jakarta.
Gojek berharap para pengemudi ojek online yang berunjuk rasa tidak mengganggu mitra lain yang masih beroperasi.
“Serta para mitra tetap menjaga ketertiban selama proses penyampaian aspirasi,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno, ia mengatakan agar kebijakan tidak memihak siapapun.
Ia berharap kebijakan yang diterbitkan pemerintah dapat memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik mitra pengemudi, konsumen, dan masyarakat.
Ia juga sepakat bahwa menyuarakan pendapat merupakan hak warga negara, termasuk mitra pengemudi yang melakukan unjuk rasa.
“Kami berharap dan mengimbau agar unjuk rasa bisa berjalan dengan aman dan kondusif,” imbaunya.
“Serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terutama pengguna jalan,” katanya. (RIE)




