Ziarah kubur, khususnya ziarah ke makam para wali, merupakan tradisi religius yang lazim di Indonesia. Praktik ini, yang sarat dengan makna spiritual dan historis, menawarkan refleksi mendalam tentang kehidupan, kematian, dan perjalanan menuju akhirat. Makna "wali" dalam konteks ini merujuk pada individu-individu terpilih oleh Allah SWT, yang dianugerahi karamah dan berperan signifikan dalam menyebarkan ajaran Islam. Wali Songo, sembilan tokoh sentral dalam penyebaran Islam di Jawa, menjadi contoh paling prominent dari kelompok ini. Ziarah ke makam mereka bukan sekadar mengunjungi situs bersejarah, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang bertujuan untuk meneladani keteladanan dan memohon berkah kepada Allah SWT melalui wasilah para wali.
Dalam perspektif Islam, ziarah kubur hukumnya sunnah muakkadah, diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud, "Sesungguhnya, aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan," menunjukkan perubahan sikap yang awalnya melarang, kemudian menganjurkan, dengan catatan ziarah dilakukan dengan niat dan tata cara yang sesuai syariat. Larangan awal tersebut diyakini terkait dengan praktik-praktik syirik yang berkembang pada masa itu, di mana masyarakat cenderung mengkultuskan kuburan dan memohon kepada penghuninya. Anjuran selanjutnya menekankan pentingnya mengambil hikmah dari ziarah kubur sebagai pengingat akan kematian dan pentingnya mempersiapkan bekal akhirat.
Ziarah kubur kepada para wali, dengan demikian, bukanlah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam selama dilakukan dengan niat yang tulus dan menghindari segala bentuk kesyirikan. Niat yang benar menjadi kunci utama dalam setiap amal ibadah, termasuk ziarah kubur. Dengan niat yang lurus, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengambil pelajaran dari kehidupan para wali, ziarah kubur akan menjadi amal saleh yang mendatangkan pahala.
Tata Cara Ziarah Kubur Wali yang Islami
Agar ziarah kubur wali berjalan sesuai syariat dan terhindar dari hal-hal yang tidak dibenarkan, perlu diperhatikan beberapa tata cara berikut:
-
Niat yang Ikhlas: Sebelum memulai perjalanan, niatkanlah ziarah kubur semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT. Jauhi niat yang berorientasi pada hal-hal duniawi atau mempercayai adanya kekuatan gaib yang melekat pada makam wali. Keikhlasan niat ini menjadi penentu diterimanya amal ibadah.
-
Bersuci (Wudhu): Menjaga kesucian diri merupakan syarat penting dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebelum memasuki area pemakaman, hendaknya melaksanakan wudhu dengan air yang suci dan bersih. Keadaan suci ini akan mempermudah penerimaan doa dan meningkatkan khusyuk dalam bermunajat.
-
Mengucapkan Salam: Menyapa penghuni kubur dengan salam merupakan adab yang dianjurkan. Salam yang dapat dipanjatkan adalah:
"أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ"
(Latin: Assalaamu ‘alaa ahlid diyaari minal mu’miniina wal muslimiina wa innaa insyaa allah laahiquun nas-alullaha lana wa lakumul ‘aafiyah.)
Artinya: "Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dari kalangan mukminin dan muslimin, dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian." (HR. Muslim)
Selain salam umum di atas, dapat pula diucapkan salam khusus kepada wali yang diziarahi makamnya, misalnya:
"أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا وَلِيَّ اللهِ الْعَارِفِ بِاللهِ …" (disertai nama wali)
(Latin: Assalaamu ‘alaikum yaa waliyyallah al-‘aarif billaah… (Sebutkan Nama Waliyullay))
Artinya: "Salam sejahtera atasmu, hai wali Allah yang mengenal Allah…" (disertai nama wali)
Setelah mengucapkan salam, sebaiknya diikuti dengan doa dan munajat kepada Allah SWT.
-
Menghindari Penggunaan Alas Kaki di Area Makam: Hadits dari Basyir bin Khashashiah menjelaskan larangan memakai alas kaki di area pemakaman. Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan kesucian tempat peristirahatan terakhir.
-
Berdoa Menghadap Kiblat: Saat berdoa, harus menghadap kiblat, arah kiblat merupakan arah yang menunjukkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam menghadap Allah SWT. Menghadap kuburan saat berdoa dapat mengarah pada kesyirikan.
Doa Ziarah Kubur Wali
Tidak ada doa khusus yang hanya digunakan untuk ziarah kubur wali. Umat Islam dapat memanjatkan doa-doa umum yang sesuai dengan niat dan harapannya. Namun, beberapa doa yang umum dipanjatkan antara lain:
"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُولَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَغَسِّلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ وَالْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ. وَابْدَلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَآَجِرْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَفَسِّحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ."
(Latin: Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzuulahu wawass’ madholahu, waghsilhu bil maa’i watstsalji walbarad, wa naqqih minadz dzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatstsau bul abyadhu minaddanas. Wa abdalahu daaran khairan min daarihi, wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa a’dzhu min ‘adzaabil qabri wa min ‘adzaabin naar, wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fiih.)
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sehatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempat kedatangannya dan lapangkanlah tempat masuknya. Cucilah dia dengan air, salju, dan hujan es. Bersihkanlah dia dari dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, dan istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka. Lapangkanlah kuburnya dan terangi kuburnya." (HR. Muslim)
Doa ini merupakan doa umum untuk memohon ampun dan rahmat bagi orang yang telah meninggal dunia. Kita dapat memodifikasi dan menambahkan doa-doa lain sesuai dengan kebutuhan dan harapan kita. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan keikhlasan dalam berdoa.
Makna Spiritual Ziarah Kubur Wali
Ziarah kubur wali memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para wali yang telah berjasa dalam menyebarkan Islam, ziarah kubur juga dapat menjadi sarana untuk:
-
Mengingat Kematian: Ziarah kubur mengingatkan kita akan kematian yang pasti akan datang. Hal ini mendorong kita untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi kematian dan kehidupan akhirat.
-
Meneladani Kehidupan Wali: Kehidupan para wali yang penuh dengan perjuangan dan pengabdian kepada Allah SWT dapat menjadi teladan bagi kita. Kita dapat belajar dari keteguhan iman, kesabaran, dan keikhlasan mereka dalam menyebarkan ajaran Islam.
-
Meningkatkan Keimanan: Ziarah kubur dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dengan merenungkan kehidupan dan kematian, kita akan lebih menyadari kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.
-
Mengais Berkah: Ziarah kubur dapat menjadi sarana untuk memohon berkah dan pertolongan dari Allah SWT. Kita dapat memohon kepada Allah SWT melalui wasilah para wali, dengan tetap meyakini bahwa hanya Allah SWT yang Maha Memberi Berkah.
Kesimpulan
Ziarah kubur wali, jika dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tata cara yang benar, merupakan tradisi Islami yang sarat dengan makna spiritual dan historis. Tradisi ini bukan hanya sekadar mengunjungi makam, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk merenungkan kehidupan, kematian, dan mempersiapkan diri menghadapi akhirat. Dengan memahami tata cara dan makna spiritualnya, ziarah kubur wali dapat menjadi amal ibadah yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT. Yang perlu selalu diingat adalah menjaga keikhlasan niat dan menghindari segala bentuk kesyirikan. Semoga uraian di atas dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang ziarah kubur wali dalam perspektif Islam.