ERAMADANI.COM, DENPASAR – Proses terjadinya gerhana matahari cincin di sejumlah wilayah di Indonesia juga terjadi di Bali, pada Kamis (26/12/2019), sehingga warga Muslim Bali tunaikan shalat Sunnah.
Bagi umat Muslim gerhana matahari tidak hanya sekedar fenomena alam biasa. Tetapi ada perintah beribadah saat peristiwa ini terjadi.
Bagi umat muslim yang mengetahui atau melihat terjadinya gerhana bulan ataupun matahari, maka disunnahkan untuk melakukan shalat Khusuf atau (shalat gerhana).
Shalat kusuf (gerhana bulan) dan khusuf (gerhana matahari) merupakan sunnat mua’kkad. Yang dianjurkan bagi orang muslim untuk mengerjakannya. Hal itu didasarkan pada sebuah dalil.
Shalat Gerhana Matahari
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita bahwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari, lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang.
Maka beliau berdiri dan memanjangkan waktu berdiri, lalu beliau rukuk dan memanjangkannya. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkannya –berdiri yang kedua ini tidak selama berdiri pertama.
Setelah itu, beliau rukuk dan memanjangkan rukuk, rukuk-nya ini lebih pendek dari rukuk pertama.
Selanjutnya, beliau sujud dan memanjangkannya. Kemudian beliau mengerjakan pada rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat pertama.
Setelah itu, beliau berbalik sedang matahari telah muncul. Lalu beliau memberikan khutbah kepada orang-orang. Beliau mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah. kemudian beliau bersabda.
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لاَيَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُم ذَلِكَ، فَادْعُوا اللَّهَ، وَكَبِّرُوْا، وَصَلُّوْا، وَتَصَدَّقُوْا ثُمَّ قَالَ : يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، وَاللَّهِ مَامِن أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ، يَاأُمَّةَ مُحَمَّدٍ لَوْ تَعْلَمُوْنَ مَاأَعْلَمُ، لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً، وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيْرً
“Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang”.
“Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”.
Setelah itu, beliau bersabda : “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang yang lebih cemburu dari Allah jika hambaNya, laki-laki atau perempuan berzina”.
“Wahai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis” (Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani)
Umat Muslim di Bali juga melakukan shalat khusuf saat Gerhana Matahari yang terjadi pada hari Kamis (26/12/2019) bada shalat dzuhur sekitar pukul 13.00 wita.
Salah satu Masjid yang menggelar shalat khusuf adalah Masjid Al Muhajirin IKMS yang berlokasi di Jalan Gunung Lebah No 25 Denpasar. Shalat khusuf disini diikuti oleh puluhan jamaah laki-laki dan perempuan
Shalat kusuf dilakukan dengan dua rakaat dan empat rukuk
Niat shalat khusuf
Adapun niat shalat khusuf gerhana matahari ini adalah sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةًَ لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Ushalli sunnatal likusuufissyamsi rak’ataini lillahi taa’ala.Artinya : “Aku niat shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Shalat khusuf di masjid ini di imami oleh Ustadz Husni Abadi Al Bali. Usai shalat khusuf dilanjutkan dengan khotbah dari Ustad Husni Abadi Al Bali.
Adapun tema saat khotbah berlangsung ialah “Mari Hidupkan Sunnah Nabi yang Mulia dengan Shalat Gerhana Matahari”. Ustadz Husni mengatakan bahwa shalat khusuf adalah teladan Nabi Muhammad SAW
“Ketika terjadi Gerhana Matahari maka Rasulullah mengajak para sahabat dan umatnya untuk mengingat Allah SWT dengan cara shalat khusuf” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pada saat shalat gerhana Rasullulah SAW melihat surga, “Saat shalat rasulullah pernah ditampakkan surga dan neraka”, ulasnya.
Diakhir rangkaian ibadah shalat sunnah ini, Ustadz Husni mengajak jamaah berdoa untuk umat mualim di Uighur, Palestine, Rohingnya dan Khasmir agar diberikan keselamatan dari kedzaliman. (HAD)