Ziarah kubur, sebuah amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW, merupakan bentuk penghormatan dan refleksi diri bagi umat Islam. Kunjungan ke makam kerabat yang telah meninggal dunia tak hanya sekadar tradisi, tetapi juga sarana mengingat kematian dan mempersiapkan diri menghadapi akhirat. Rasulullah SAW sendiri bersabda, "Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian." (HR Muslim). Hadits ini dengan tegas menekankan hikmah utama ziarah kubur: mengingatkan manusia akan kefanaan hidup di dunia dan kepastian kematian. Ziarah kubur, karenanya, bukan sekadar ritual, melainkan ibadah yang sarat makna spiritual.
Namun, pertanyaan mengenai waktu terbaik untuk melakukan ziarah kubur kerap muncul di tengah umat Islam. Praktik di Indonesia, khususnya, menunjukkan kecenderungan kuat untuk melakukan ziarah pada hari Kamis setelah Ashar dan hari Jumat. Keyakinan yang mendasari tradisi ini berkaitan dengan percaya bahwa roh para mayit lebih dekat dengan kuburnya pada waktu-waktu tersebut. Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi, dalam kitabnya At-Tajrid li Naf’il ‘Abid ala Syarhil Manhaj, seperti dikutip NU Online, mengungkapkan bahwa roh mayit memiliki ikatan kuat dengan kuburnya, dan ikatan ini dipercaya semakin erat pada rentang waktu Ashar hari Kamis hingga fajar hari Sabtu. Oleh karena itu, hari Jumat dan Kamis sore menjadi waktu yang dipilih banyak orang untuk berziarah.
Namun, perlu ditegaskan bahwa tidak ada dalil eksplisit dalam Al-Quran maupun hadits shahih yang secara spesifik menentukan waktu terbaik untuk ziarah kubur. Buku Adab Berziarah Kubur Untuk Wanita: Tuntunan yang Benar Berziarah untuk Kaum Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani menjelaskan bahwa amalan ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tanpa terikat waktu tertentu. Tidak ada larangan maupun anjuran mengenai waktu spesifik dalam syariat Islam terkait pelaksanaan ziarah kubur. Tradisi yang berkembang di Indonesia, meski luas dipraktikkan, bersifat kultural dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam teks-teks keagamaan.
Meskipun demikian, beberapa hadits seringkali dijadikan rujukan untuk mendukung praktik ziarah kubur pada hari Jumat. Salah satu hadits yang sering dikutip adalah riwayat dari Abu Hurairah RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "(Siapa pun yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya tiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa (kecil) nya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya)." (HR At-Thabrani). Namun, perlu dikritisi bahwa hadits ini oleh para ulama hadits seperti Al-Albani dikategorikan sebagai maudhu’ (hadits palsu) karena terdapat kelemahan dalam sanad (rantai periwayatan)nya. Al-Albani memasukkan hadits ini ke dalam as-Silsilah adh-Dhaifah, menunjukkan keraguan akan kesahihannya. Oleh karena itu, hadits ini tidak dapat dijadikan landasan kuat untuk menentukan waktu terbaik ziarah kubur.
Pandangan ulama mengenai kedekatan roh mayit dengan kuburnya pada hari Jumat juga perlu dikaji lebih mendalam. Imam Ibnu Qayyim, seorang ulama terkemuka, menyatakan bahwa arwah orang yang meninggal memang mendekat ke kuburnya pada hari Jumat. Pernyataan ini, meski tidak menetapkan hari Jumat sebagai waktu wajib ziarah, menunjukkan suatu keyakinan tentang kemungkinan terjadinya interaksi spiritual antara yang hidup dan yang telah meninggal pada hari tersebut. Namun, perlu diingat bahwa ini merupakan pendapat ulama, bukan teks syariat yang pasti.
Kisah yang diceritakan Imam Al-Ghazali dalam Kitab Sakaratul Maut wa Syiddatuh, yang diterjemahkan Aep Saepulloh Darusmanwiati, mengenai seorang lelaki yang bermimpi bertemu dengan Ashim Al Juhdary, juga menunjukkan keyakinan tentang kedekatan roh mayit dengan kuburnya, khususnya pada hari Jumat. Dalam mimpi tersebut, Ashim menjelaskan bahwa ia dan kelompoknya berkumpul di salah satu taman surga setiap Jumat dan mengetahui siapa saja yang mengunjungi kuburnya. Namun, perlu diingat bahwa mimpi merupakan suatu pengalaman subjektif dan tidak dapat dijadikan sebagai dalil hukum yang pasti.
Kesimpulannya, meski tradisi melakukan ziarah kubur pada hari Kamis sore dan Jumat luas dipraktikkan di Indonesia, hal ini lebih merupakan tradisi kultural daripada kewajiban syariat. Tidak ada dalil yang menetapkan waktu terbaik untuk ziarah kubur. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, baik pagi, siang, maupun malam. Hadits yang menyatakan keutamaan ziarah kubur pada hari Jumat pun diragukan kesahihannya oleh para ahli hadits. Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan ziarah kubur pada malam hari, seperti diriwayatkan oleh Aisyah RA. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaan antara tradisi dan syariat dalam melaksanakan amalan keagamaan, serta berpegang teguh pada dalil-dalil yang shahih dan terpercaya. Yang terpenting adalah niat ikhlas dan kesungguhan dalam mengingat kematian dan mempersiapkan diri menghadapi akhirat, kapanpun dan dimana pun ziarah kubur dilakukan. Wallahu a’lam.