Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan kabinetnya menandai babak baru bagi Indonesia, membawa harapan perubahan dan semangat baru. Di tengah optimisme ini, potensi wakaf sebagai pilar ekonomi syariah semakin mendapat sorotan. Wakaf, dengan sifatnya yang berbasis gotong royong dan keberlanjutan, diyakini mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.
Namun, jalan menuju pengakuan wakaf sebagai pilar ekonomi utama masih panjang. Sejauh ini, belum ada kementerian atau wakil menteri yang secara khusus didedikasikan untuk mengelola sektor keuangan sosial Islam, termasuk wakaf. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah wakaf benar-benar akan menjadi prioritas di era pemerintahan baru ini?
Para aktivis ekonomi syariah dan penggiat wakaf, meskipun dihadapkan pada ketidakpastian, tetap optimis dan mendorong agar visi besar ini terwujud. Mereka percaya bahwa wakaf, sebagai investasi jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi, memiliki potensi besar untuk mendorong kesejahteraan bangsa.
Membangun Ekosistem Wakaf yang Strategis
Untuk mewujudkan potensi wakaf, diperlukan strategi yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Tiga pendekatan utama yang diusulkan adalah:
- Pendekatan Koersif: Membangun regulasi yang kuat dan mendorong dukungan hukum yang memperkuat posisi wakaf sebagai instrumen ekonomi vital. Dengan landasan hukum yang jelas, diharapkan kesadaran akan pentingnya wakaf di kalangan pemimpin akan meningkat.
- Pendekatan Mimetik: Menampilkan contoh keberhasilan pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan menghadirkan teladan nyata, masyarakat akan melihat manfaat dari pengelolaan wakaf profesional dan mendorong penerapannya dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga ekonomi.
- Pendekatan Normatif: Mengubah pola pikir masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas bagi pengelola wakaf. Penguatan ini diharapkan mampu melahirkan inovasi yang kreatif dan relevan, sekaligus menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pertumbuhan wakaf di Indonesia.
Tantangan dan Harapan
Meskipun potensi wakaf sangat besar, tantangannya tidak sedikit. Perhatian pemerintah terhadap wakaf mungkin belum sepenuhnya besar, dan bagi sebagian tokoh pemerintah, istilah "wakaf" mungkin masih asing.
Namun, rasa pesimisme tidak boleh menghalangi langkah. Perubahan besar memerlukan waktu dan sinergi dari berbagai pihak. Dukungan dari ulama, aktivis, masyarakat, hingga tokoh publik sangatlah penting untuk membangun kesadaran akan peran wakaf dalam perekonomian.
Wakaf: Cahaya Baru untuk Kesejahteraan Bangsa
Wakaf adalah sumber cahaya baru yang dapat membawa bangsa menuju kesejahteraan dan keadilan. Di bawah kepemimpinan yang baru ini, meskipun belum mendapat sorotan utama, kita percaya bahwa perubahan akan datang dan harapan akan tumbuh bagi ekonomi syariah serta masa depan wakaf nasional.
Dengan kerja keras dan sinergi bersama, wakaf dapat menjadi penopang perekonomian Indonesia di masa mendatang. Peran aktif para pelaku ekonomi syariah, penggiat wakaf, dan seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting untuk mendorong terwujudnya visi besar ini.
Catatan:
Artikel ini disadur dari pandangan Iman Nur Azis (Ketua Asosiasi Nazhir Indonesia) dan Jaharuddin (Dosen FEB UMJ).