ERAMADANI.COM, SEMARAPURA – Ahad (23/02/2020) kemarin, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bali kembali adakan event bertajuk ” Wakaf Bussines Forum”. Acara tersebut diselenggarakan di Meeting Room Quest Hotel, Tuban.
Kegiatan ini turut mendaulatkan beberapa tokoh penting sebagai pembicaranya. Diantaranya Presiden ACT pusat itu sendiri, Ibnu Hajar yang sekaligus memoderatori forum tersebut. Selain itu pula bersama Ustadz J.E. Robbyanto selaku pengusaha dan Ketua Badan Wakaf Indonesia, serta Ustadz kondang dari Bali, Mustafid Amna yang juga sebagai ketua MUI Bali.
Menggait segmen masyarakat Muslim yang memiliki kemampuan finansial, acara tersebut berusaha meluruskan perspektif wakaf di mata ummat Islam sat ini. Ketua ACT Bali, Arif Marsudi sampaikan pandangannya bahwa pengertian wakaf saat ini banyak disepelekan oleh ummat Islam.
“Saat ini ummat mengenal wakaf bentuknya hanya tiga, yaitu tanah, masjid, sekolah, atau pesantren. Padahal setau saya dulu kyai saya sampaikan bahwa wakaf lebih dari itu!,” seru Arif dalam sambutannya sebelum acara tersebut dimulai.
Tentang Wakaf dan Berbagai Penerapannya
Mustafid Amna memulai pembicaraan dengan menceritakan kisah wakaf pertama sang Singa Allah, Umar Bin Khattab. Kisah yang umum dikenal oleh Muslim itu tentang peristiwa di tahun ke-7 Hijriyah. Ketika Umar bin Khattab mendapat tanah perkebunan di Khaibar, lalu Rasulullah Muhammad ﷺ rekomendasikan Umar untuk mewakafkan tanahnya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan. Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah Ibnu sabil, dan tamu, dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.”
Dalil tersebut dibacakan oleh Mustafid Amna sebagai awal mula dikenalnya ibadah yang nantinya akan disebut Wakaf. Peristiwa tersebut menerangkan bahwa setiap sedekah yang dapat diteruskan atau dikembangkan skala kebermanfaatannya dalam bentuk apapun disebut wakaf.
Penyampaian yang lugas namun dibersamai canda khas Ustadz asal Bali tersebut menarik perhatian peserta yang kebanyakan telah mengenal karakter Ustadz tersebut.
Penyampaian tersebut diperkuat dengan hadirnya Ustadz Robbyanto yang memang bergerak pada bidang tersebut. Robbyanto memulai pembicaraan dengan Surah At-Taubah ayat 34-35 yang berbunyi:
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam Neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah Harta Bendamu Yang Kamu Simpan Untuk Dirimu Sendiri, Maka Rasakanlah Sekarang (Akibat Dari) Apa Yang Kamu Simpan Itu.”
Robby menegaskan bahwa ayat ini adalah peringatan bagi Muslimin yang suka menimbun harta. Oleh karena itu, beliau berikan gambaran bahwa orang-orang kaya zaman Nabi hingga masa kekhalifahan bisa mengalami kemakmuran bukan karena menimbun hartanya sendiri. Tak lain ialah karena mereka mewakafkan hartanya untuk amal usaha ummat.
“Haram bila harta kita terus ditimbun untuk diri sendiri. Namun harta tersebut bisa dibawa mati, yaitu dengan mewakafkannya. Amal usaha tersebut dapat terus menjadi aliran pahala sampai kita tiada,” Ujar Robbyantoro.
Wakaf Bussines Forum menekankan pentingya wakaf dalam menjawab masalah kesejahteraan umat serta krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Sementara baginya, konsep Wakaf tersebut berlawanan secara langsung dengan konsep Riba yang terus dikampanyekan para kapitalis.
“Jika wakaf dilakukan secara massal oleh Ummat Islam, segala permodalan mulai dari persiapan, produksi, distribusi hingga konsumerismenya akan berputar secara mandiri, tanpa perlu hutang sana-hutang sini.” tambahnya.
Program ACT dan Global Wakaf Serta Usaha Menyadarkan Ummat
Sebagai bentuk aplikatif dari sosialisasi ilmu wakaf dalam Wakaf Bussines Forum tersebut. ACT pun mempromosikan program-program wakaf yang mereka kelola, diantaranya Lumbung Ternak Wakaf, Lumbung Pangan Wakaf, Air Minum Wakaf, Warung Wakaf dan Wakaf Saham.
Segenap program tersebut hanyalah sebagaian program yang telah tercanangkan dari gerakan Global Wakaf. Ibnu Hajar mengutarakan bahwa segenap program tersebut bermuara pada tujuan mengembalikan segala aset SDA dan infrastruktur menjadi milik ummat. ACT menilai bahwa apabila pengelolaan tersebut dilakukan secara berdikari, maka suatu swasembada dalam bidang apapun sangat mudah diraih.
“Keterbatasan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas wakaf dalam Islam akibatkan banyak sektor pihak ketiga atau korporasi dalam memgang kuasa. Sistem tersebut menciptakan ketergantungan dan keterbatasan bagi ummat untuk menghasilkan sesuatu. Sehingga ke-males-ribetan orang Indonesia menghadirkan impor sebagai solusi, terbagilah berbagai uang-uang ceperan dari LPJ keuangan impor ke tangan-tangan tak bertanggung jawab,” Jelas Ibnu Hajar.
“Hal tersebut yang berusaha kami kabarkan kepada ummat, walau sebagian belum siap untuk menerimanya,” tambahnya.
Forum tentang Wakaf yang telah diselenggarakan ini telah banyak dilakukan di berbagai tempat lintas provinsi. Dalam usahanyanya tersebut ACT juga berusaha tetap meningkatkan kreatifitas acaranya untuk bisa menjangkau berbagai kalangan. Mulai dari memunculkan filantropi-filantropi ummat dari ummat yang punya kemampuan finansial, termasuk menciptakan SDM berkualitas dari masyarakat yang berkecukupan.
Mendirikan berbagai peternakan, sumur air, rumah kerja, supermarket dan pencetak produktivitas ummat. Hal-hal itulah yang menjadi perhatian serius ACT selama beberapa tahun terakhir ini.
Kesuksesan Kegiatan
Dalam hal ini, koordinator kegiatan Wakaf Bussines Forum sampaikan rasa terima kasihnya kepada para peserta yang hadir. Segmen yang ditargetkan dalam penyelenggaraan kali ini ialah masyarakat Muslim yang memiliki kemampuan finansial berlebih. Hal itu karena pada segmen akhir, ACT menggelar upaya pelelangan wakaf.
“Walaupun sempat terkendala teknis di awal, namun acara dapat dikatakan sukses dan lancar. Dari 95 orang yang mengkonfirmasi kehadirannya, Hanya 35 orang yang berkesempatan hadir atas izin Allah,” Ujar Sholichin.
Dari 35 peserta kegiatan yang hadir, terkumpul dana komitmen sekitar 400 juta rupiah yang disumbangkan untuk program wakaf tersebut. Panitia menilai bahwa tolak ukur keberhasilan seminar tersebut ialah dengan suksesnya menyadarkan masyarakat untuk mengerti lebih baik lagi sepuyutar wakaf. Mereka berharap agar ilmu tersebut bisa disampaikan terus kepada orang-orang disekitar peserta.
“Harapan kami dengan ada seminar ini, para penggiat ekonomi bisa memahami ilmu ini dan bisa memanfaatkannya dalam kehidupan sehari hari. Agar kedepannya ummat dapat menjadikan wakaf sebagai penggerak ekonomi dunia serta menjadikan wakaf sebagai penggerak ekonomi dunia. (RAB)