ERAMADANI.COM – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menyebutkan, ada Warga Negera Asing (WNA) dari sebuah negara yang telah membuat wilayah eksklusif atau ‘kampung’ bagi mereka sendiri di Ubud, Gianyar, Bali.
“Di Ubud, ada suatu WNA bahkan orang menyebut ‘kampung negara tertentu’, karena dia eksklusif, tertutup, antara mereka sana dan tidak tahu apa yang terjadi dalam tembok lingkungan yang mereka bangun,” kata dia saat menjadi narasumber dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno” (WBSU) yang digelar secara daring, Senin (20/3/2023).
Cok Ace mengatakan, keberadaan WNA di Ubud yang membuat wilayah eksklusif tersebut akan menjadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata. Para WNA itu bakal mendapatkan pembinaan dari petugas. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, petugas akan melakukan pendeportasian.
“Ini juga menjadi prioritas kami untuk menerbitkan WNA yang ada di Ubud, Sanur. Penertiban menyangkut masalah pembinaan, tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana bahkan deportasi,” kata dia.
Melansir dari denpasar.kompas.com, Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata dari berbagai instansi seperti Polda Bali, Kemenkumham Bali, Satpol PP, dan aparat Desa Adat untuk menertibkan para WNA nakal.
Satgas ini akan beroperasi di tiga wilayah objek wisata yakni Sanur (Denpasar), Ubub (Gianyar), dan Nusa Penida (Klungkung).
Satgas bertugas menertibkan para WNA yang melanggar lalu lintas, menyalahi izin tinggal alias bekerja secara ilegal, dan tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
Ia mengatakan, Satgas Pariwisata ini bentuk karena keberadaan sejumlah WNA di Bali mulai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya warga Bali beberapa waktu belakangan.
Ulah para turis asing ini pun beragam. Mulai dari melanggar tata tertib lalu lintas, membuat keributan hingga berujung berkelahi baik sesama WNA maupun dengan masyarakat lokal.