ERAMADANI.COM – Viral surat undangan yang diteken Gubernur Bali Wayan Koster pada 27 Mei 2023 kepada seluruh wali kota dan bupati di Pulau Dewata. Surat itu berisi undangan menghadiri rapat koordinasi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (31/5/2023).
Rapat itu membahas maraknya perilaku tidak pantas hingga pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali. Rapat tersebut digelar berdasarkan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Sekadar catatan, Megawati merupakan Ketua Umum PDIP. Sedangkan Koster adalah Ketua DPD PDIP Bali.
Berikut suratnya:
Melansir dari cnbcindonesia.com, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun kepada detikBali, membenarkan adanya surat tersebut. Undangan tersebut adalah bentuk keprihatinan Megawati atas ulah nakal para turis di Bali.
“Waktu Bu Mega (ke Bali) di acara 100 tahun (forum bertajuk ‘100 Tahun Bali Era Baru’). Beliau merasa gemas dengan perilaku (kenakalan turis asing). Nah, akhirnya pak gubernur membuat (undangan) itu,” kata Tjok Bagus
Tjok Bagus mengatakan rapat tersebut akan membahas soal perbaikan tata kelola wisata di Bali. Tata kelola tersebut meliputi aturan Do’s and Don’ts hingga imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memviralkan kenakalan turis asing.
Termasuk, upaya pembatasan investasi dan pembangunan properti seperti hotel dan penginapan. Menurutnya, membangun hotel atau penginapan memang butuh izin secara administrasi dan birokrasi yang merepotkan.
“Artinya, tata kelola kepariwisataan itu. Biar lebih rapi semua (pariwisata di Bali). Momentum ini kan supaya ekosistem pariwisata di Bali tertata lebih baik,” tuturnya.