ERAMADANI.COM – Saat ini masyarakat berbondong-bondong melakukan vaksin, yang dulunya tidak mau tapi karena melihat real banyaknya korban jadi ikutan vaksin. Dan juga aturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat saat melakukan transportasi perjalanan menyertakan sertifikat vaksin.
Namun ada yang melihat dari sisi bisnis, mencari peluang di tengah kesulitan bahkan ada layanan vaksin berbayar. Pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk menyelenggarakan program vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu mulai 12 Juli 2021.
Senator DPD RI Dapil Bali, H. Bambang Santoso mengingatkan agar pemerintah tidak berbisnis dengan rakyatnya melalui program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar.
Kami minta agar pemerintah hendaknya tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi yang semakin berat ini. Senator H. Bambang Santoso menilai kebijakan vaksinasi berbayar menunjukkan bahwa pemerintah inkonsisten dalam hal regulasi.
Karena sebelumnya, program vaksinasi gotong royong ditanggung oleh perusahaan dan diberikan secara gratis untuk para pegawai perusahaan. Ini catatan bagi pemerintah sering sekali berubah regulasi, sehingga sekarang muncul vaksin berbayar.
Kami berharap agar Presiden Joko Widodo konsisten pada kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, bukan malah memunculkan opsi vaksin berbayar.
Selain itu, Senator H. Bambang Santoso juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah pemerintah untuk mencapai target satu juta vaksin per hari secara konsisten.
Pemerintah semestinya fokus pada program vaksinasi nasional dengan mendatangi langsung masyarakat, memperbanyak tenaga vaksinator, serta menambah kuota vaksin di daerah-daerah.
Tantangan vaksinasi gratis kita banyak sehingga adanya vaksinasi berbayar bisa memengaruhi program vaksinasi nasional. Fokus pada target vaksinasi nasional yang masih banyak perlu perbaikan.
Harga pembelian vaksin dalam program ini sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan demikian, untuk setiap satu dosis penyuntikan vaksin, peserta harus mengeluarkan Rp 439.570.
Karena setiap individu membutuhkan dua dosis vaksin, total biaya vaksinasi per individu untuk dua dosis sebesar Rp 879.140. Padahal, sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.