Utang, sebuah realitas yang tak terelakkan dalam kehidupan manusia. Di saat kebutuhan mendesak atau kesulitan ekonomi menghadang, meminjam uang atau barang menjadi solusi yang kerap dipilih. Namun, dalam Islam, berutang bukanlah sembarang tindakan. Ada aturan dan etika yang harus dipegang teguh, demi menjaga keadilan dan keseimbangan dalam hubungan antar manusia.
Sepuluh hadits berikut, yang dirangkum dari kitab "Hadits Ahkam Ekonomi" karya Iwan Permana dan "Riyadush Shalihin" Imam Nawawi, mengungkap esensi ajaran Islam tentang utang, sekaligus menggarisbawahi kewajiban moral dan hukum yang melekat di dalamnya.
1. Utang yang Tak Dibayar: Dosa Setara dengan Pencurian
Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini dengan tegas menyatakan bahwa menunda pembayaran utang dengan niat untuk tidak melunasinya sama dengan mencuri. Utang bukan sekadar transaksi finansial, melainkan sebuah amanah yang harus dipenuhi. Keengganan untuk melunasi utang bukan hanya merugikan pihak yang memberi pinjaman, tetapi juga mencoreng moral dan spiritualitas seseorang.
2. Bebas dari Utang: Kunci Menuju Surga
Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya masuk surga: (pertama) bebas dari sombong, (kedua) dari khianat, dan (ketiga) dari tanggungan utang." (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan bahwa bebas dari utang merupakan salah satu syarat untuk meraih kebahagiaan di akhirat. Kebebasan dari beban utang menjadi simbol kejernihan hati dan jiwa yang bersih dari dosa.
3. Menunda Utang: Kezaliman bagi Orang Kaya
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Menunda membayar utang bagi orang kaya adalah kezaliman dan apabila seorang dari kalian utangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah dia ikuti." (HR. Muttafaq ‘alaih)
Hadits ini menekankan pentingnya membayar utang tepat waktu, terutama bagi orang kaya. Menunda pembayaran utang tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk ketidakadilan dan eksploitasi terhadap orang yang membutuhkan.
4. Memberi Keluasan Utang: Jalan Menuju Surga
Dari sahabat Hudzaifah, beliau pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Ada seorang laki-laki yang hidup di zaman sebelum kalian. Lalu datanglah seorang malaikat maut yang akan mencabut rohnya. Dikatakan kepadanya (oleh malaikat maut), ‘Apakah engkau telah berbuat kebaikan?’ Laki- laki itu menjawab, ‘Aku tidak mengetahuinya.’ Malaikat maut berkata: ‘Telitilah kembali apakah engkau telah berbuat kebaikan.’ Dia menjawab, ‘Aku tidak mengetahui sesuatu pun amalan baik yang telah aku lakukan selain bahwa dahulu aku suka berjual beli barang dengan manusia ketika di dunia dan aku selalu mencukupi kebutuhan mereka. Aku memberi keluasan dalam pembayaran utang bagi orang yang memiliki kemampuan dan aku membebaskan tanggungan orang yang kesulitan.’ Maka Allah (dengan sebab itu) memasukkannya ke dalam surga." (HR. Bukhari)
Hadits ini menggambarkan betapa mulia dan berpahala perbuatan memberi keluasan kepada orang yang kesulitan dalam melunasi utang. Sikap welas asih dan empati terhadap sesama menjadi kunci meraih ridho Allah SWT.
5. Enggan Membayar Utang: Hilangnya Rezeki
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya." (HR. Al-Bukhari)
Hadits ini mengingatkan bahwa Allah SWT akan memberikan jalan keluar bagi orang yang berniat baik dalam melunasi utang. Sebaliknya, bagi yang enggan membayar utang, Allah SWT akan menutup pintu rezeki dan menghilangkan harta yang dimilikinya.
6. Membebaskan Utang: Penyelamat dari Kesusahan Hari Kiamat
Dari Abu Qatadah, dia berkata: "Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa ingin diselamatkan Allah dari kesusahan Hari Kiamat, maka hendaklah ia memberi tangguhan kepada orang yang kesulitan atau membebaskan utangnya.’" (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa membebaskan utang orang lain merupakan amal saleh yang bernilai tinggi, bahkan dapat menjadi penyelamat dari kesusahan di hari kiamat.
7. Memberikan Utang Dua Kali: Sedekah Dua Kali
Rasulullah SAW bersabda: "Setiap muslim yang memberikan pinjaman kepada sesamanya dua kali, maka dia itu seperti orang yang bersedekah satu kali." (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menegaskan bahwa memberikan pinjaman kepada sesama muslim merupakan perbuatan mulia yang setara dengan bersedekah.
8. Utang: Penghalang Nyawa Seorang Mukmin
"Nyawa seorang mukmin itu terhalang dengan hutangnya, hingga dibayar utang tersebut." (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menegaskan bahwa utang merupakan beban moral dan spiritual yang menghalangi seorang mukmin untuk mendapatkan ketenangan jiwa dan mencapai kebahagiaan sejati.
9. Dosa Mati Syahid Tak Diampuni Karena Utang
Dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: "Allah akan mengampuni segala dosa orang yang mati syahid kecuali utang." (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa utang merupakan dosa yang sangat berat, bahkan dapat menghalangi ampunan Allah SWT, sekalipun seseorang mati syahid di medan perang.
10. Orang yang Paling Baik: Pelunasi Utang
Dari Abu Hurairah dia berkata, ada seorang laki-laki yang datang menemui Nabi SAW untuk menagih dengan kasar utang yang dijanjikan kepadanya. Maka para sahabat marah kepadanya. Rasulullah SAW bersabda, "Biarkanlah dia karena bagi orang yang benar ucapannya wajib dipenuhi." Kemudian Beliau berkata, "Berikanlah untuknya seekor anak unta." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan kecuali yang umurnya lebih tua." Maka beliau bersabda, "Berikanlah kepadanya, karena sesungguhnya yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik menunaikan utangnya." (HR. Muttafaq ‘alaih)
Hadits ini menunjukkan bahwa menunaikan utang merupakan ciri khas orang yang berakhlak mulia dan berbudi luhur.
Kesimpulan
Sepuluh hadits di atas menunjukkan bahwa utang dalam Islam bukan sekadar transaksi finansial, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipenuhi dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Menjalankan kewajiban membayar utang merupakan bukti keimanan dan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT.
Bagi yang berutang, hendaknya selalu berusaha untuk melunasi utang tepat waktu dan dengan cara yang baik. Bagi yang memberi pinjaman, hendaknya bersikap adil dan bijaksana dalam menentukan jangka waktu pembayaran dan besaran bunga.
Semoga pemahaman tentang utang dalam Islam ini dapat menjadi panduan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan yang penuh berkah dan keberkahan.