ERAMADANI.COM, AMLAPURA – Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri didampingi Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa bersama Forkopimda melepas 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menjalani karantina di SKB Jasri.
Mereka dipulangkan setelah rapid test terakhir dan sudah menunjukan hasil non reaktif. Dari 15 orang PMI dipulangkan, sekarang SKB Jasri tinggal ditempati 32 PMI.
Sebelum dipulangkan ke rumah, Bupati Mas Sumatri sempat menyampaikan beberapa hal penting kepada para PMI.
Setelah dipulangkan mereka diharapkan tetap melakukan seluruh anjuran pemerintah, seperti menerapkan pola hidup sehat, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan dan hindari keramaian.
Selain itu, mereka harus melapor ke Satgas Desa dan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Meskipun hasil rapid tes negatif, kondisi kesehatan mereka tetap masih dalam pantauan, dan perlu melkukan karantina mandiri.
“Tujuannya tentu untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19,” jelas Mas Sumatri, Sabtu (16/05/2020).
Bupati Mas Sumatri: Ikuti Anjuran Pemerintah
Sementara, terhadap hasil rapid test yang menunjukan hasil reaktif terhadap 1 orang PMI, Bupati Mas Sumatri menegaskan kepulangannya ditunda.
Salah seorang PMi yang kepulangannya ditunda tersebut, ia harus menunggu evaluasi tim survailans terhadap dirinya.
Bupati Mas Sumatri mengatakan tetap akan memberikan perhatian serius kepada PMI yang sudah dipulangkan maupun yang masih menjalani karantina.
Para PMI yang masih menjalani karantina diharapkan tetap disiplin mengikuti masa karantina dengan baik dan disiplin.
“Jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri atau pun orang banyak,” ucapnya.
Bupati Mas Sumatri berjanji, PMI yang menunggu giliran kembali ke kampung halamannya, jika sudah mengikuti masa karantina sesuai prosedur kemudian hasil rapid test terakhir menunjukan hasil non reaktif, mereka juga akan dipulangkan.
Sesuai data terakhir Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Karangasem, jumlah PMI yang masih menjalani karantina pertanggal 16 Mei 2020 sebanyak 259 orang dari total 520 PMI.
Para Pekerja Migran ini diantaranya, 40 orang menjalani karantina di Hotel Ramayana Sengkidu, 80 orang di Hotel Puri Bagus Candidasa,65 orang di Villa Taman Surgawi Ujung, 5 orang di Lotus Bungalows, 37 orang di Hotel Bayshore, sisanya 32 orang masih di SKB Jasri. (HAD)