ERAMADANI.COM, DENPASAR – Dibukanya aktivitas pariwisata di Pulau Dewata untuk kalangan lokal masyarakat setempat di tandai dengan tur penerapan protokol tata kehidupan normal baru di Provinsi Bali.
Kegiatan tur tersebut dilepas oleh Gubernur Bali Wayan Koster dengan menggunakan mobil-mobil kuno itu di halaman parkir Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Kamis (09/07/2020).
“Dengan seizin Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan), Bhatara-Bhatari Sesuhunan (para dewa) di Bali, saya resmikan acara penerapan protokol tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali yang kita laksanakan hari ini,” ungkapnya.
“Astungkara (atas izin Tuhan) berjalan dengan baik, semoga kita semua bisa melaksanakan dengan tertib dan disiplin,” imbuhnya.
Tur ke sejumlah objek wisata dan pusat perdagangan di berbagai kabupaten/kota di Bali itu dipimpin oleh Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Ia mengendarai sendiri mobil klasiknya bersama anggota Forkopimda Bali, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho,.
Kemudian diikuti oleh puluhan anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali.
Rombongan Tur Penerapan New Normal
Dilansir dari Republika.co.id, rombongan tur akan melakukan peninjauan lapangan terkait penerapan protokol tata kehidupan era baru.
Beberapa objek yang akan dituju di antaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk dan Pantai Kuta, Badung.
“Saya mendukung kegiatan tur yang diprakarsai oleh Kepala Perwakilan BI Bali bersama perbankan dan pihak lain yang ikut men-suport,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3.355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pihaknya menyiapkan tiga skema untuk penerapan protokol tata kehidupan era baru, yakni tahap pertama, Kamis, 9 Juli, untuk wisatawan lokal Bali.
Sementara itu, tahap kedua direncanakan 31 Juli yang diperluas ke sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara.
“Astungkara kalau berjalan dengan lancar, kita akan melaju pada tahap ketiga pada 11 September 2020 yang dimulai dengan wisatawan mancanegara,” ucap Koster.
Bupati/wali kota se-Bali, juga sudah ada komitmen untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan penerapan protokol new normal.
Terutama di wilayah masing-masing agar semuanya berjalan dengan tertib, lancar dan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Koster pun berharap agar masyarakat Bali yang melaksanakan aktivitas ekonomi dan pariwisata mulai Kamis kemarin.
Mereka sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan sesuai Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 itu.
“Saya berharap seluruh komponen masyarakat melaksanakan dengan penuh tertib dan sukses,” ujarnya.
Kendati aktivitas pariwisata dibuka, Koster menegaskan untuk kegiatan di karaoke, diskotik, dan tempat hiburan lainnya tetap dilarang.
“Hanya diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dalam satu tempat tertentu supaya mudah dikendalikan,” imbuhnya. (MYR)