• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Sekolah

Amankan Maling Pembobol Inventaris Sekolah di SMP PGRI 7 Denpasar. - ERAMADANI.COM

Tertangkap! Maling Pembobol Inventaris Sekolah

admin by admin
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
336
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku maling pembobol inventaris sekolah di SMP PGRI 7 Denpasar, Bali.

Pelaku tersebut, telah melakukan aksi pencurian di sejumlah sekolah yang selama ini meresahkan masyarakat, Pelaku bernama Taufik Hidayat alias Opik (42) asal lombok Barat yang sehari hari bekerja sebagai Guide Freeland.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H.,S.IK.,M.H. didampingi Kanit Resmob, pada Selasa (28/04/2020).

“Pelaku kita amankan saat berada di rumah kosnya pada Senin malam (27/4/2020) dan dari pengakuannya sudah melakukan pencurian di 8 sekolah yang ada di Denpasar,” ungkapnya

Lebih lanjutkan dijelaskan ada delapan sekolah yang sudah disatroni pelaku diantaranya SD NO 11 Denpasar jalan Batukaru, SD No.3, jalan Tukad Banyu Poh Denpasar, SMK airlangga, SD 5 Pedungan, SD 3 Pemecutan, SD 14 jalan Surapati Denpasar, SMA Harapan Denpasar dan terakhir di SMP PGRI 7 yang terletak di jalan Waturenggong Denpasar dimana kasus tersebut sempat viral di media sosial.

“Pelaku berhasil mengambil 17 buah laptop di TKP terakhir dan pelaku kami berikan tindakan tegas (tembak),” Tegas Mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Dalam keadaan sekolah yang sedang tidak ada aktivitas pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini dengan leluasa melompat pagar sekolah.

Kemudian pelaku merusak jendela ruang guru kemudian mengambil sejumlah barang-barang di sekolah seperti laptop.

Proyektor dan kamera dan menurut keterangan pelaku barang hasil kejahatan telah pelaku jual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhanya.

Pelaku maling tersebut, memanfaatkan situasi di tegah sepinya aktivitas akibat libur panjang yang disebabkan oleh corona.

“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim. (HAD)

Tags: Balidenpasar BaliDirumahAjaInfo Denpasarkota DenpasarKriminalMaling Pembobol Inventaris SekolahPelaku Aksi KriminalitasPotret BaliPotret DewataSekolah BaliSekolah SMP PGRI 7 DenpasarSocial DistancingUpdate Corona
Previous Post

Komunitas YOT Bali Hadirkan Kelas Wirausaha Daring

Next Post

Tim Diskominfo Bali Gencar Lakukan Sosialisasi & Edukasi

admin

admin

Next Post
Edukasi

Tim Diskominfo Bali Gencar Lakukan Sosialisasi & Edukasi

Angka

Angka Positif Pasien Covid-19 di Bali Melonjak Tajam

Atlet Disabilitas

Ratusan Atlet Disabilitas Terima Bantuan Logistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.