ERAMADANI.COM, DENPASAR – Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku maling pembobol inventaris sekolah di SMP PGRI 7 Denpasar, Bali.
Pelaku tersebut, telah melakukan aksi pencurian di sejumlah sekolah yang selama ini meresahkan masyarakat, Pelaku bernama Taufik Hidayat alias Opik (42) asal lombok Barat yang sehari hari bekerja sebagai Guide Freeland.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H.,S.IK.,M.H. didampingi Kanit Resmob, pada Selasa (28/04/2020).
“Pelaku kita amankan saat berada di rumah kosnya pada Senin malam (27/4/2020) dan dari pengakuannya sudah melakukan pencurian di 8 sekolah yang ada di Denpasar,” ungkapnya
Lebih lanjutkan dijelaskan ada delapan sekolah yang sudah disatroni pelaku diantaranya SD NO 11 Denpasar jalan Batukaru, SD No.3, jalan Tukad Banyu Poh Denpasar, SMK airlangga, SD 5 Pedungan, SD 3 Pemecutan, SD 14 jalan Surapati Denpasar, SMA Harapan Denpasar dan terakhir di SMP PGRI 7 yang terletak di jalan Waturenggong Denpasar dimana kasus tersebut sempat viral di media sosial.
“Pelaku berhasil mengambil 17 buah laptop di TKP terakhir dan pelaku kami berikan tindakan tegas (tembak),” Tegas Mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Dalam keadaan sekolah yang sedang tidak ada aktivitas pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini dengan leluasa melompat pagar sekolah.
Kemudian pelaku merusak jendela ruang guru kemudian mengambil sejumlah barang-barang di sekolah seperti laptop.
Proyektor dan kamera dan menurut keterangan pelaku barang hasil kejahatan telah pelaku jual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhanya.
Pelaku maling tersebut, memanfaatkan situasi di tegah sepinya aktivitas akibat libur panjang yang disebabkan oleh corona.
“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim. (HAD)