Awal tahun Hijriah, penanda pergantian tahun dalam kalender Islam, kerap disambut umat Muslim dengan peningkatan ibadah sunnah. Namun, berbeda dengan perayaan Tahun Baru Masehi yang meriah, perayaan Tahun Baru Hijriah cenderung lebih khusyuk dan sederhana. Mengapa demikian? Jawabannya terletak pada perbedaan pemahaman dan interpretasi terhadap ajaran Islam terkait perayaan ini, serta sejarah penetapan kalender Hijriah itu sendiri.
Sejarah Penetapan Kalender Hijriah dan Tradisi Awalnya:
Sebelum adanya kalender Hijriah, umat Muslim belum memiliki sistem penanggalan yang baku. Ketiadaan sistem penanggalan ini menimbulkan kesulitan dalam pencatatan peristiwa penting, terutama yang berkaitan dengan sejarah Islam. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA, kebutuhan akan sistem penanggalan yang terstandarisasi semakin mendesak. Para sahabat Nabi Muhammad SAW pun berkumpul untuk membahas hal ini. Peristiwa penting yang menjadi titik tolak penanggalan Islam adalah hijrah (perpindahan) Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peristiwa bersejarah ini dipilih sebagai penanda awal tahun baru Islam, karena menandai babak baru dalam perjalanan dakwah Islam dan pembentukan komunitas Muslim yang kuat di Madinah. Khalifah Umar bin Khattab RA kemudian menetapkan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, dan tahun hijrah Nabi SAW sebagai tahun pertama. Keputusan ini menandai lahirnya Tarikh Hijriyah, yang hingga kini masih digunakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Namun, penting untuk dicatat bahwa perayaan meriah seperti yang kita kenal di Tahun Baru Masehi, tidak pernah menjadi bagian dari tradisi awal perayaan Tahun Baru Hijriah. Tidak ada dalil yang secara eksplisit menyebutkan perintah untuk merayakan awal tahun Hijriah secara besar-besaran dalam Al-Qur’an maupun hadits. Tradisi yang berkembang di kalangan umat Muslim adalah memperbanyak ibadah sunnah sebagai bentuk refleksi dan penyucian diri di awal tahun baru. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya peningkatan ketaqwaan dan kedekatan diri kepada Allah SWT.
Dua Hari Raya yang Dianjurkan dalam Islam:

Islam memiliki dua hari raya besar yang dianjurkan untuk dirayakan secara meriah, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Hadits dari Anas bin Malik RA menjelaskan hal ini dengan jelas: "Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, ‘Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr).’" (HR An Nasai dan Ahmad).
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengganti tradisi perayaan pra-Islam dengan dua hari raya yang lebih sesuai dengan ajaran Islam. Kedua hari raya ini memiliki makna dan simbolisme yang kuat dalam konteks ibadah dan syiar Islam. Idul Fitri menandai berakhirnya bulan Ramadan dan kemenangan atas hawa nafsu, sementara Idul Adha melambangkan ketaatan dan pengorbanan. Perayaan kedua hari raya ini dipenuhi dengan kegiatan ibadah, silaturahmi, dan berbagi kebahagiaan.
Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Perayaan Tahun Baru Hijriah:
Meskipun tidak ada perintah untuk merayakan Tahun Baru Hijriah secara meriah, perbedaan pendapat di kalangan ulama tetap muncul terkait hukum mengucapkan selamat atau merayakan awal tahun Hijriah.
1. Pendapat yang Memlarang:
Sebagian ulama, terutama dari kalangan ulama Saudi, berpendapat bahwa mengucapkan tahniyah (ucapan selamat) Tahun Baru Hijriah tidak disyariatkan dalam agama. Mereka berargumen bahwa tidak ada dalil yang mendukung praktik ini dalam Al-Qur’an maupun hadits. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, salah satu ulama besar dari Arab Saudi, menyatakan dalam kitab Mausu’ah al Liqa asy Syahri bahwa mengucapkan selamat tahun baru tidak dianjurkan. Beliau berpendapat bahwa balasan ucapan selamat pun sebaiknya tidak berupa ucapan "selamat tahun baru" secara langsung, melainkan dengan doa, misalnya, "Semoga Allah menjadikan tahun ini penuh kebaikan dan keberkahan untuk Anda." Syaikh al-Utsaimin menekankan bahwa tidak ada riwayat dari para salaf (generasi awal Islam) yang menunjukkan mereka mengucapkan selamat tahun baru pada 1 Muharram. Mereka hanya mengucapkan selamat pada dua hari raya besar, Idul Fitri dan Idul Adha.
2. Pendapat yang Memperbolehkan:
Di sisi lain, ada ulama yang memperbolehkan merayakan Tahun Baru Hijriah dengan cara yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Syekh Abdul Karim Al Khudair, misalnya, berpendapat bahwa mendoakan kebaikan kepada sesama Muslim, selama tidak diyakini sebagai ibadah khusus dalam peristiwa tertentu, hukumnya tidak masalah. Pendapat ini sejalan dengan pandangan Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya "Bid’ah dalam Agama: Hakikat, Sebab, Klasifikasi, dan Pengaruhnya". Al-Qaradhawi berpendapat bahwa mengucapkan atau merayakan awal tahun Hijriah tidak termasuk bid’ah (inovasi dalam agama yang tidak sesuai dengan ajaran Islam). Ia menilai bahwa hal tersebut dapat memperkuat identitas keislaman dan menumbuhkan semangat loyalitas terhadap ajaran Islam.
Kesimpulan:
Perbedaan pendapat di kalangan ulama menunjukkan kompleksitas pemahaman terhadap perayaan Tahun Baru Hijriah. Ketiadaan dalil yang secara eksplisit memerintahkan perayaan meriah, diimbangi dengan pandangan yang memperbolehkan ungkapan doa dan harapan baik di awal tahun baru sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan identitas keislaman. Oleh karena itu, perayaan Tahun Baru Hijriah di kalangan umat Muslim cenderung lebih sederhana, lebih menekankan pada peningkatan ibadah dan refleksi diri, daripada perayaan yang bersifat hura-hura. Sikap toleransi dan saling menghormati antar umat Muslim dengan berbagai pemahaman sangat penting dalam menyikapi perbedaan pendapat ini. Yang terpenting adalah menjaga esensi ajaran Islam dan menjadikan awal tahun Hijriah sebagai momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.



