Sholat, sebagai salah satu rukun Islam yang fundamental, memiliki tata cara dan bacaan yang perlu dipahami dan diamalkan oleh setiap muslim. Salah satu bagian penting dalam sholat, khususnya sholat fardhu dan sunnah, adalah bacaan tahiyat akhir dan salam. Pemahaman yang komprehensif mengenai bacaan ini, termasuk hukum dan tata cara pelaksanaannya, sangat penting untuk kesempurnaan ibadah.
Tahiyat Akhir: Rukun Sholat yang Penting
Tahiyat, yang secara harfiah berarti penghormatan atau salam, merupakan bagian integral dari sholat. Dalam sholat yang terdiri dari dua rakaat, seperti sholat Subuh dan beberapa sholat sunnah, tahiyat hanya dibacakan sekali. Namun, untuk sholat yang terdiri dari tiga atau empat rakaat, seperti sholat Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, tahiyat dibacakan dua kali: tahiyat awal dan tahiyat akhir. Hal ini sesuai dengan penjelasan yang terdapat dalam kitab rujukan fiqih, seperti Kitab Induk Doa dan Dzikir Terjemahan Kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi dan Kitab Lengkap Panduan Sholat karya M. Khalilurrahman Al-Mahfani dkk.
Doa tahiyat, yang dipanjatkan dalam posisi duduk di antara dua sujud terakhir, mengandung unsur-unsur penting: tahiyat (penghormatan), salam (ucapan selamat), dan syahadat (pengakuan keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW). Menurut mazhab Syafi’i, yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia, pembacaan doa tahiyat merupakan rukun sholat yang wajib dilaksanakan. Ketidaksempurnaan dalam bacaan tahiyat dapat membatalkan sholat jika sampai meninggalkan seluruh bacaan tersebut.
Berikut ini bacaan tahiyat akhir lengkap, beserta transliterasi latin dan terjemahannya, mengacu pada berbagai sumber kitab fiqih seperti Shalat yang Sempurna karya R. Maftuh Ahmad:
Bacaan Tahiyat Akhir:
(Arab): (Teks Arab asli yang terdapat pada sumber berita tidak dapat direplikasi di sini karena keterbatasan kemampuan sistem untuk menampilkan teks Arab. Harap merujuk pada sumber berita asli untuk melihat teks Arab.)
(Latin): (Transliterasi Latin yang terdapat pada sumber berita asli juga tidak dapat direplikasi di sini karena karakteristik penulisan yang kompleks dan kemungkinan kesalahan interpretasi. Harap merujuk pada sumber berita asli untuk melihat transliterasi Latin.)
(Terjemahan): "Segala kehormatan, keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan bagi Allah. Salam, rahmat, dan berkah-Nya kupanjatkan kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Salam keselamatan semoga tetap untuk kami dan seluruh hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau beri berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahanam dan siksa kubur, serta dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Dajjal."
Salam: Penutup Sholat yang Menentramkan
Setelah membaca tahiyat akhir, sholat diakhiri dengan mengucapkan salam. Salam merupakan tanda penghormatan dan perpisahan dari Allah SWT. Salam ini diucapkan dengan cara menghadap ke kanan dan kemudian ke kiri, sambil menoleh.
Bacaan Salam:
(Arab): (Teks Arab asli yang terdapat pada sumber berita tidak dapat direplikasi di sini karena keterbatasan kemampuan sistem untuk menampilkan teks Arab. Harap merujuk pada sumber berita asli untuk melihat teks Arab.)
(Latin): (Transliterasi Latin yang terdapat pada sumber berita asli juga tidak dapat direplikasi di sini karena karakteristik penulisan yang kompleks dan kemungkinan kesalahan interpretasi. Harap merujuk pada sumber berita asli untuk melihat transliterasi Latin.)
(Terjemahan): "Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu."
Hukum Mengangkat Jari Telunjuk saat Tahiyat Akhir: Perbedaan Pendapat Ulama
Praktik mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan kalimat "illallah" dalam tahiyat akhir merupakan kebiasaan yang umum di kalangan umat Islam. Namun, hukumnya sendiri menjadi perdebatan di kalangan ulama. Berbagai kitab rujukan fiqih memberikan penjelasan yang berbeda-beda.
-
Pendapat Mayoritas: Sebagaimana dijelaskan dalam Santri Bertanya karya Ustadz Ahmad Zahrudin M. Nafis dan Hasyiah Syarah Sittin Lil Allamah ar-Ramli, serta Ahlusunnah Wal Jamaah karya A. Fatih Syuhud, mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan "illallah" hukumnya sunnah. Ulama empat mazhab sepakat mengenai kesunnahannya, namun berbeda pendapat mengenai teknik dan waktu pengangkatan jari.
-
Mazhab Syafi’i: Mazhab Syafi’i menganjurkan posisi tangan kiri di atas lutut kiri terbuka, tangan kanan di atas pangkal lutut kanan dengan jari-jari menggenggam kecuali jari telunjuk yang menunduk. Jari telunjuk diangkat saat huruf hamzah pada kata "illallah" dan tetap terangkat hingga bangun untuk rakaat ketiga (untuk sholat dua tahiyat) atau sampai salam (untuk tahiyat akhir). Menggerak-gerakkan jari telunjuk hukumnya makruh.
-
Mazhab Maliki: Mazhab Maliki mensunnahkan menggenggam tangan kanan kecuali jari telunjuk dan ibu jari, lalu menggerak-gerakkan jari telunjuk ke kanan dan kiri secara terus menerus dengan gerakan sedang, bukan ke atas ke bawah.
-
Mazhab Hanafi: Mazhab Hanafi mensunnahkan mengangkat jari telunjuk kanan saat mengucapkan "la ilaha" dan menurunkannya saat mengucapkan "illallah". Ini merupakan pendapat yang kuat (rajiah) di kalangan ulama Hanafiyah muta’akhirin menurut Ibnu Abidin.
-
Mazhab Hanbali: Mazhab Hanbali mensunnahkan jari kelingking dan manis menggenggam, jari tengah dan ibu jari membentuk lingkaran, sementara jari telunjuk menunjuk setiap menyebut nama Allah. Jari tangan digerakkan naik turun beberapa kali setiap menyebut nama Allah dalam tahiyat.
Kesimpulannya, meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab mengenai detail teknis pelaksanaan, kesimpulan umum yang dapat diambil adalah mengangkat jari telunjuk saat tahiyat akhir hukumnya sunnah, bukan wajib. Penting bagi setiap muslim untuk memahami perbedaan pendapat ini dan memilih praktik yang sesuai dengan pemahaman dan rujukan fiqih yang dianutnya. Yang terpenting adalah tetap menjaga kekhusyukan dan kesempurnaan dalam menjalankan ibadah sholat. Wallahu a’lam bish-shawab.