Jakarta – Surah Ar-Rum ayat 21, sebuah ayat yang sarat makna dan relevansi hingga zaman modern, menyoroti salah satu tanda-tanda kebesaran Allah SWT: penciptaan manusia secara berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan. Ayat ini bukan sekadar pernyataan faktual tentang keberadaan dua jenis kelamin, melainkan sebuah pengantar yang mendalam tentang fitrah manusia, tujuan penciptaan, dan peran penting kasih sayang dalam membangun kehidupan berkeluarga yang harmonis dan sejahtera.
Ayat ini, yang berbunyi: "وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ" (Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.), menawarkan interpretasi yang kaya dan multi-dimensi. Kata kunci dalam ayat ini, yaitu "azwāj" (pasangan), "tasukun" (merasa tenteram), "mawaddah" (kasih sayang), dan "rahmah" (sayang/kasih), menjadi fokus utama para mufassir dalam mengungkap hikmah di balik penciptaan manusia berpasang-pasangan.
Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengarahkan pembaca pada pemahaman bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan hidup bukanlah kebetulan. Terdapat daya tarik alami antara keduanya yang mengarah pada pembentukan ikatan perkawinan. Kemenag RI menekankan bahwa dalam konteks perkawinan, seorang istri adalah "yang terbaik" bagi suaminya, dan sebaliknya, seorang suami adalah "yang paling menarik hati" bagi istrinya. Hal ini menunjukkan keselarasan dan kecocokan yang ideal dalam sebuah ikatan pernikahan yang diridhoi Allah SWT. Lebih jauh, tafsir ini mengungkapkan tujuan utama perkawinan, yaitu menciptakan ketenangan jiwa dan raga bagi pasangan, sehingga tercipta rumah tangga yang bahagia dan harmonis.
Konsep "mawaddah" dan "rahmah" mendapatkan perhatian khusus dalam berbagai penafsiran. Mujahid dan Ikrimah, dua tokoh tafsir terkemuka, mengartikan "mawaddah" sebagai "nikah" (hubungan seksual) dan "rahmah" sebagai "anak". Pandangan ini menekankan aspek biologis dan kelanjutan generasi manusia sebagai tujuan penciptaan pasangan. Perkawinan, menurut mereka, adalah jalan yang disyariatkan Allah SWT untuk mempertahankan kelangsungan umat manusia melalui persenggamaan yang menghasilkan keturunan. Anak-anak, sebagai buah dari perkawinan, merupakan bagian yang penting dalam kelanjutan silsilah manusia.
Namun, interpretasi lain menawarkan sudut pandang yang lebih luas. Ada yang mengartikan "mawaddah" sebagai kasih sayang yang kuat antara pasangan muda, sedangkan "rahmah" diartikan sebagai kasih sayang yang lebih dalam dan meluas antara pasangan yang telah berusia. Interpretasi lain menekankan perkembangan kasih sayang antara suami istri yang semakin kuat seiring berjalannya waktu dan pengalaman hidup bersama. Hal ini menunjukkan dinamika kasih sayang dalam pernikahan yang tidak statis, melainkan terus tumbuh dan berkembang.
Tafsir Ibnu Katsir, salah satu tafsir terlengkap dan terkemuka dalam khazanah Islam, menawarkan perspektif yang menarik. Ibnu Katsir menjelaskan penciptaan wanita dari tulang rusuk kiri Nabi Adam AS sebagai pendamping yang dimaksudkan Allah SWT. Hal ini menjelaskan ketertarikan alami antara laki-laki dan perempuan, bukan hanya berdasarkan nafsu belaka, melainkan juga karena rahmat dan kasih sayang yang telah ditanamkan Allah SWT dalam fitrah manusia. Ketertarikan ini bukanlah sesuatu yang negatif, melainkan sebuah anugerah yang harus diarahkan pada jalan yang benar dan dibimbing oleh nilai-nilai agama.
Surah Ar-Rum ayat 21 tidak hanya menjelaskan tentang penciptaan manusia berpasang-pasangan, melainkan juga mengajak umat manusia untuk merenungkan hikmah di balik penciptaan tersebut. Ayat ini mengakhiri kalimatnya dengan ungkapan "laqawmi yatafakkarun" (bagi kaum yang berfikir). Ungkapan ini merupakan ajakan untuk berpikir kritis dan mendalam tentang tujuan hidup, peran keluarga, dan pentingnya menjaga kasih sayang dalam hubungan antar manusia.
Dalam konteks zaman modern yang sering diwarnai dengan permasalahan rumah tangga, ayat ini memberikan pesan yang sangat relevan. Perceraian, ketidakharmonisan keluarga, dan kurangnya kasih sayang merupakan beberapa masalah yang sering dihadapi masyarakat saat ini. Surah Ar-Rum ayat 21 mengajak kita untuk mengingat kembali tujuan penciptaan manusia berpasang-pasangan, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang tenteram, harmonis, dan penuh dengan kasih sayang.
Ayat ini juga mengajak kita untuk memahami bahwa kasih sayang bukanlah sesuatu yang otomatis tercipta dalam sebuah pernikahan. Kasih sayang perlu dibangun, dirawat, dan dipelihara dengan kesabaran, keikhlasan, dan komitmen yang kuat. Peran masing-masing pasangan sangat penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif dan penuh dengan kasih sayang.
Kesimpulannya, Surah Ar-Rum ayat 21 merupakan ayat yang universal dan abadi. Pesan yang terkandung di dalamnya sangat relevan untuk semua zaman dan generasi. Ayat ini mengajak kita untuk merenungkan kebesaran Allah SWT dalam menciptakan manusia berpasang-pasangan, serta pentingnya menjaga kasih sayang dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga. Dengan memahami dan menghayati makna ayat ini, kita dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sebagaimana yang diridhoi Allah SWT. Wallahu a’lam bishawab.